- Komitmen pemerintah melalui PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) untuk menyembungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dari Lampung hingga Aceh kian tampak.
Hal ini menyusul dengan diraihnya kontrak baru proyek Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Jambi Seksi 3.
Yang dikerjakan oleh Hutama Karya bersama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Brantas Abipraya (Abipraya) atau disebut dengan KSO HK-Wika-Brantas.
Baca Juga: Peresmian Jalan Daerah oleh Presiden Jokowi: Langkah Penting untuk Konektivitas Gorontalo
Penandatanganan kontrak secara resmi dilaksanakan di Gedung Direktorat Jenderal Bina Marga.
Kegiatan ini ditandatangani secara langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Provinsi Jambi, Agung Ginanjar yang didampingi oleh Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional Jambi, Ibnu Kurniawan dan Executive Vice President (EVP) Divisi Sipil Umum Hutama Karya, Ari Asmoko.
Penandatanganan kontrak disaksikan oleh Direktur Jalan Bebas Hambatan, Triono Junoasmono, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Wilan Oktavian, dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Miftachul Munir.
Turut hadir juga Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, Ir Satrio Sugeng Prayitno, MM. dan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol, Apri Artoto.
Dalam kegiatan tersebut turut pula hadir dan menyaksikan Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, Direktur Operasi I Hutama Karya, Agung Fajarwanto, serta jajaran Direksi Wijaya Karya dan Direksi Brantas Abipraya selaku anggota dari kerjasama operasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan daerah Jambi ke Palembang hingga Lampung ini akan dikebut penyelesaiannya.
“Jalan tol pertama di Provinsi Jambi ini segera diselesaikan, insya allah 2024,” ujar Presiden Jokowi.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa proyek jalan tol yang nantinya akan membentang sepanjang 15,4 km ini akan menambah panjang JTTS dan merupakan langkah awal kelanjutan pembangunan JTTS Tahap II.
“Alhamdulillah, pelaksanaan tanda tangan kontrak senilai Rp 2,7 triliun merupakan tahapan awal dari pembangunan tahap II (JTTS). Selaku kontraktor dalam proyek ini, KSO HK-Wika-Brantas optimis dapat menyelesaikan pembangunan selama 12 bulan dengan tepat mutu, waktu, dan biaya,” terang Tjahjo.