bdadinfo.com

Upaya Gubernur Mahyeldi Atasi Kerusakan Jalan Daerah Terpanjang di Sumbar, Pemprov Tindaklanjuti Tambang Legal dan Liar Ditiadakan! - News

Pertambangan Legal di Sumbar (Freepik)

- Sumatera Barat tidak ada habisnya mengenai perihal konstruksi proyek pembangunan Jalan Daerah yang langsung diupayakan oleh Pemprov Sumbar. 

Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam meraih dana pusat untuk peningkatan kualitas sejumlah proyek jalan berhasil.

Hal tersebut ditandai dengan dialokasikannya dana pusat sebesar Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumbar.

Baca Juga: Lolos Rekrutmen BUMN 2024? Jangan Lupa Ikuti Trial Test Sebelum Memulai Tes Online

Peningkatan kualitas jalan daerah di Sumbar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR Tahun 2024.

Menurut Gubernur Mahyeldi, raihan itu tidak terlepas dari massif dan gencarnya upaya Pemprov bersama 14 kabupaten kota lainnya.

Ada 14 kabupaten kota lainnya di Sumbar dalam berburu sumber dana selain APBD untuk membangun Ranah Minang tercinta.

Baca Juga: Konstruksi Pembangunan 3 Ruas Jalan Tol Trans Jawa Terpanjang Bikin Jawa Timur dan Tengah Bangga, Pusat Perekonomian Melonjak?

"Alhamdulillah, usulan kita untuk pembangunan jalan disetujui, hampir setengah Triliun alokasi yang kita dapat dari Pemerintah Pusat. 

“Ini berkat gencarnya upaya kita bersama kabupaten kota dalam membangun sinergitas dengan Pemerintah Pusat ," tandas Mahyeldi di Padang pada Minggu 21 April 2024.

Ruas jalan tersebut di antaranya, Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Baca Juga: Beneran Dipercantik! Kalimantan Selatan Segera Bangun Kawasan Industri Elite dan Termegah, Lokasinya di Kabupaten Ini...

Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting senilai Rp11,9 miliar dan Preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai sebesar Rp7,3 miliar.

Selanjutnya, Pembangunan Jembatan Lubuk Pauh dengan anggaran sebesar Rp27,9 miliar, Jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai senilai Rp49,2 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat