- Ibu kota baru Indonesia atau Ibu kota Nusantara (IKN) dikelilingi ribuan tambang batubara diduga ilegal terus beraksi mengeruk bumi di Kalimantan Timur.
Disekitar IKN memang banyak eksploitasi tambang batubara ilegal sudah berlangsung lama di Kalimantan bersamaan ketika marak terbit izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah kabupaten dan kota mulai awal 2000-an.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Jamil, Koordinator Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan, pola operasi tambang ilegal, seperti yang lazim dikenal di Kaltim sebagai tambang ’koridor’. Tambang jenis ini dikenal beraksi di kawasan area yang terhimpit dua perizinan.
Jaraknya, bisa beberapa meter hingga ratusan meter.
Aktor tambang ilegal kerap berdalih sebagai pemberdayaan warga. Pada 2019, tambang ilegal di Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara marak.
Salah satu cara penambang meminimalkan protes dengan melibatkan warga setempat menjadi bagian dari aktivitas pertambangan ilegal itu.
Dia menegaskan presiden bisa membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berkenaan dengan skandal tambang batubara ilegal yang kian menggila di Kalimantan.
Maraknya pertambangan batubara ilegal yang melibatkan aparat kepolisian seperti sebagai pengepul batubara, dinilai, indikasi pengawasan internal di kepolisian yang lemah.
Tumpukan batubara menggunung di tepian sungai di Sanga Sanga Muara RT 7, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Januari lalu. Dua eksavator sedang beraksi mengumpulkan benda hitam pekat itu di pelabuhan penumpukan batubara yang berada di tengah pemukiman ini.
Tambang batubara diduga ilegal ini sempat setop ketika ramai soal Ismail Bolong, seorang pemilik tambang batubara ilegal—tetapi Januari 2023, alat berat sudah Kembali beraktivitas.
“Dua puluh hari tiarap, lanjut aktivitas kembali,” kata warga setempat.
Pelabuhan batubara yang sudah beraktivitas sekitar satu tahun itu berpagar tembok setinggi tiga meter dengan luas satu lapangan sepak bola ini.
Debu berterbangan, bising dan getaran dari aktivitas di pelabuhan batubara ini mengganggu kenyamanan warga.
“Rumah sudah retak dan seng atap rumah bocor. Air yang dipergunakan sehari hari sudah tercemar limbah batubara,” kata Suhartono, warga setempat.