bdadinfo.com

Kalimantan Timur Persembahkan Hadiah Terindah Bagi Rakyat Indonesia, Ibu Kota Nusantara Diresmikan Saat Perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI - News

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan IKN beroperasi secara perdana pada 17 Agustus 2024 bertepatan dengan perayaan HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Nusantara, Kalimantan Timur.

 - Kalimantan Timur Persembahkan Hadiah Terindah Bagi Rakyat Indonesia dan akan diresmikan pada 17 Agustus 2024 bertepatan dengan perayaan HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Nusantara, Kalimantan Timur.

Pada tanggal 18 Januari 2022, merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru menggantikan Jakarta.

Ibu Kota Negara (IKN) baru yang dinamakan Nusantara secara resmi dipakai sejak UU IKN no. 3 tahun 2022 ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 15 Pebruari 2022.

Baca Juga: Kado Terindah HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus Mendatang Jalan Tol Tol IKN Siap Beroperasi Jadi Contoh Dunia Usung Konsep Smart Forest City

Dari nama ini pemerintah dan DPR berharap agar ibu kota yang berlokasi di 'Sepakunegara' (sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara) atau 'Pakunegara' (Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara) menjadi simbol identitas nasional, Kota Dunia untuk semua dan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas.

Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern.

Baca Juga: HK Siap Tuntaskan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh di Akhir Tahun 2024: Satu Seksi Terakhir Ternyata Sudah Hampir 90 Persen 

Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.

Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta.

Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru.

Baca Juga: Kunjungi Unit PLN Sumbar, Archandra Tahar Tekankan Service Excellent

Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.

Perpindahan Ibu Kota Negara ini merupakan salah satu upaya konkrit pemerintah dalam memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota untuk mewujudkan tujuan bernegara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat