bdadinfo.com

Kemenhub Perketat Pengawasan dan Langkah Strategis Bus Pariwisata Jelang Libur Panjang Waisak 2024   - News

Kemenhub Perketat Pengawasan dan Langkah Strategis Bus Pariwisata Jelang Libur Panjang Waisak 2024    (jabarekspres.com)

 – Menjelang libur panjang memperingati Hari Waisak 2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) bersama Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota melakukan pengawasan ketat terhadap kelaikan jalan bus pariwisata.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menyatakan bahwa bus yang beroperasi harus memiliki izin dan laik jalan. Pengawasan dan pengecekan akan dilakukan secara kolaboratif dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk memastikan keselamatan penumpang.

Menurut Hendro, pihaknya menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menertibkan operasional bus pariwisata dan mencegah kecelakaan bus. Salah satunya adalah merumuskan regulasi mengenai jual-beli bus.

Baca Juga: Sukseskan Acara WWF! Kemenhub Punya Gagasan dan Harapan Miliki Kesadaran Menjaga Sumber Mata Air, Tujuannya Semakin Apa?

"Penjual dan pembeli bus nantinya wajib memastikan kelaikan kendaraan sebelum transaksi dan melaporkan pengalihan kepemilikan untuk proses klarifikasi perizinan," katanya.

Selain itu, akan dilakukan integrasi data uji berkala kendaraan bermotor berbasis aplikasi bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.

Ditjen Hubdat juga dikabarkan akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Tujuan proyek ini adalah untuk pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur rampcheck.

Baca Juga: Kemenhub Beri Hadiah Jatim! Segera Dimulai Konstruksi Pembangunan Sekolah Dibawah Naungan BPSDMP dan Terlengkap di Kota Ini

Bersama Korlantas Polri, Ditjen Hubdat juga membahas penyesuaian regulasi terkait usulan Kartu Pengawasan dan Bukti Lulus Uji Berkala (BLU-e) sebagai syarat untuk penerbitan perpanjangan STNK.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk menertibkan operasional bus pariwisata serta bus umum dengan mengutamakan aspek keselamatan jalan. Hendro juga mengajak para pengguna jasa untuk melakukan pengecekan izin dan kelaikan jalan armada bus melalui aplikasi Mitra Darat dan situs spionam.dephub.go.id. 

"Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, dengan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan digunakan. Pastikan kendaraan laik jalan agar perjalanan aman dan nyaman," katanya.

Upaya-upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang bus pariwisata selama libur panjang Waisak 2024.

Kolaborasi antara Ditjen Hubdat, Korlantas Polri, dan Dinas Perhubungan diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan memastikan bahwa seluruh bus yang beroperasi dalam kondisi baik dan aman. Dengan adanya langkah strategis ini, pemerintah berupaya memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik dan meningkatkan kualitas keselamatan jalan bagi masyarakat. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat