bdadinfo.com

Bank Nagari Jalin Kerja Sama dengan Askrindo untuk Percepat Proses Penagihan Subrogasi - News

Pjs Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra dan Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak usai penandatangan kerja sama. IST

 

 


PADANG, - PT Bank Nagari menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Perjanjian Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak dengan Pjs Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, di Padang.

“Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama untuk memaksimalkan kerja sama agar memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak,” ujar Liston, Kamis (6/6).

"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Askrindo dengan Bank Nagari. Adapun kerja sama yang akan dilakukan adalah dengan mengadakan penagihan bersama dan sharing biaya penagihan baik penagihan secara litigasi maupun non litigasi,” kata Gusti Candra.

Baca Juga: Febri Sugana Warga Agam Wakili Sumbar pada Nominasi Penghargaan Kalpataru 2024

Dalam pengelolaan dan percepatan penagihan subrogasi pada debitur macet, Askrindo sudah membayar klaim dalam Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama selama 36 bulan (tiga tahun) sejak Surat Perjanjian Kerjasama ditandatangani dan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama oleh kedua belah pihak.

Kerja sama ini merupakan pertama yang dilakukan antara Askrindo dengan Bank Nagari. Dengan adanya kerja sama ini, Askrindo berharap dapat meningkatkan penagihan Bank Nagari kepada debitur-debitur sehingga dapat menambah pengembalian subrogasi kepada Askrindo. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat