bdadinfo.com

Lucu Sekali, Pelaku Bukan Korban! Penjudi Online yang akan Dapat Bansos, Pengamat: Sama dengan Memberi Insentif ke Pelaku Judi - News

Ilustrasi- Pemerintah menyatakan bahwa pelaku judi online akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

- Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa pelaku judi online tidak pantas disebut sebagai korban.

Pemerintah menyatakan bahwa pelaku judi online akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

"Harusnya masuk panti rehabilitasi yang dikelola pemerintah ataupun swasta," ucap Bhima ketika ditanya apakah pemain judi online pantas disebut korban dan mendapat bantuan.

Baca Juga: Ini Klaster Rosella Yang Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Dilansir dari berbagai sumber, pada 16 Juni 2024, jika pemerintah menyebut pelaku judi online sebagai korban, maka hal tersebut tidak pantas.

"Tidak pantas, itu justru menormalisasi judi online," tambahnya. Jika status mereka disebut korban, dampak dari bahaya judi online semakin masif.

Dengan alasan mereka disebut sebagai korban, sama dengan memberikan bantalan jaring pengaman sosial dari pemerintah kepada pelaku judi online.

Baca Juga: Kedatangan Jokowi Ditunggu! Pertama Kali Pesawat Boeing Kepresidenan RI Meluncur Menuju IKN Demi Rayakan Peringatan HUT RI ke 79 di Kalimantan Timur

Ibaratnya pemerintah kasih insentif bukan disinsentif orang main judi, hal tersebut justru bertolak belakang dengan semangat pemerintah untuk memberantas judi online.

Pelaku judi online harus direhabilitasi. Selama para pelaku menempati panti rehab, disana ada berbagai fasilitas termasuk pelatihan wirausaha.

Sehingga mereka akan dilatih untuk membangun usaha. Latihan-latihan wirausaha akan membantu untuk melanjutkan kehidupan mereka selepas dari rehabilitasi.

Baca Juga: Menhub Persembahkan! Progres Konstruksi Pembangunan Pusat Pengujian dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bakal Jadi Kawasan Termegah, Bukan Kaltim

"Sehingga para pelaku judi online bisa pulih dan mempunyai pengetahuan selepas keluar panti rehab serta membuka usaha," tambah Bhima.

Pengamat ekonomi ini menjelaskan bahwa masih banyak orang miskin yang butuh masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dibandingkan para pelaku yang miskin karena judi online.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat