- Provinsi Riau diketahui siap untuk mengeksekusi rencana pembangunan jalan layang atau Flyover di Kota Pekanbaru.
Proyek ini menjadi pembangunan infrastruktur yang kesekian kalian di Provinsi Riau selain dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Pemerintah Daerah Provinsi Riau pun serius dalam menggarap pembangunan jalan layang di jantung Kota Pekanbaru ini.
Adapun proyek pembangunan tersebut adalah Flyover Simpang Soebrantas - Garuda Sakti atau Simpang Panam, Kota Pekanbaru.
Bahkan, kabar terakhir menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Riau telah mendapat perhitungan mengenai ganti rugi lahan pembangunan Flyover Simpang Panam.
Tercatat, akan ada 93 persil tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan proyek Flyover Simpang Panam tersebut.
Flyover Simpang Panam ini sendiri direncanakan akan dibangun dengan panjang total mencapai 400 meter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan, bahwa proyek ini telah berprogres dengan baik.
Dijelaskan bahwa, pembebasan tanah terdampak proyek Flyover Simpang Panam sudah dihitung oleh tim appraisal.
Kemudian sebanyak 93 bidang tanah yang akan dibebaskan tersebut selanjutnya akan dibayarkan ganti ruginya oleh pihak terkait.
Lebih lanjut, terkait pembangunan fisik dari proyek Flyover Simpang Panam di Kota Pekanbaru ini nantinya akan dikerjakan oleh Pemerintah Pusat.