bdadinfo.com

Jokowi Batal Tekan Tombol Sirene Proyek Jalan Tol di Sumatera Barat! Deretan Kasus Tol Padang Sicincin Sampai Gagal Rampung Juli 2024 Mendatang - News

Pembangunan mega proyek Jalan Tol Padang–Sicincin adalah Jalan tol Trans Sumatera bagian sirip dari Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau dengan total panjang 36,6 KM batal rampung pada Juli 2024 mendatang

- Proses pembebasan lahan tol Padang Sicincin terbilang alot dan lama dengan diwarnai berbagai penolakan di berbagai nagari

Jalan Tol Padang Sicincin adalah Jalan tol Trans Sumatera bagian sirip dari Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau dengan total panjang 36,6 KM.

Jalan Tol Padang Sicincin ini mulai di bangun Pada Bulan Februari tahun 2018 yang menghubungkan kota Padang dengan Sicincin yang berada di Kabupaten Padang Pariaman. Jalan tol ini memiliki nilai Investasi Rp 9,72 Triliun dengan internal rate of return (IRR) minus 3,68%.

Baca Juga: Andre Rosiade Penuhi Janji Bagikan 400 Paket Makanan untuk Jamaah Asal Sumbar

Bahkan sebelum proses pembangunan dimulai setelah proses grandlouching oleh Presiden Joko Widodo dan penetapan trase jalan tol oleh pemerintah provinsi Sumatera Barat.

Dan pihak terkaitnya setidaknya ada enam kasus pembebasan lahan di tol Padang sicincin diantaranya adalah sebagai berikut:

Jalan Tol Padang–Sicincin adalah Jalan tol Trans Sumatera bagian sirip dari Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau dengan total panjang 36,6 KM.

Baca Juga: Indonesia Memimpin Dunia! Inilah Daftar 10 Proyek Nikel Terbesar Tahun 2023 yang Menegaskan Dominasi Global dalam Industri Pertambangan

Jalan Tol ini mulai di bangun Pada Bulan Februari tahun 2018 yang menghubungkan kota Padang dengan Sicincin yang berada di Kabupaten Padang Pariaman. Jalan tol ini memiliki nilai Investasi Rp 9,72 Triliun dengan internal rate of return (IRR) minus 3,68%.

Proses pembebasan lahan Tol Padang Sicincin terbilang alot dan lama dengan diwarnai berbagai penolakan di berbagai Nagari bahkan sebelum proses pembangunan dimulai.

Setelah Proses Grounbreaking oleh Presiden Joko Widodo dan Penetapan Trase Jalan Tol oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pihak terkaitnya, yang diantaranya adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Bang Messi Full Senyum! Ia Mencetak Rekor usai Bantu Argentina Menang Lawan Kanada di Copa America 2024

Kasus 1

Kasus 1 ini berada pada Penetapan Lokasi I yang berada di perbatasan antara Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman yang lokasinya masuk kedalam kabupaten Padang Pariaman Kecamatan Batang Anai lebih Tepatnya STA + 00 sampai dengan STA 4+200.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat