bdadinfo.com

Ratusan Lapak PKL Puncak Bogor Rata dengan Tanah Diwarnai Tangis, Ini Catatan Akademisi yang Harus Diperhatikan! - News

Ratusan Lapak PKL Puncak Bogor Rata dengan Tanah Diwarnai Tangis. (Instagram/@infopuncak.bgr)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menertibkan ratusan bangunan tak berizin di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor pada Senin,24 Juni 2024 lalu.

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) sempat diwarnai perlawanan dan tangis dari para pemilik lapak.

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggunakan alat berat untuk meratakan bangunan tak berizin di sepanjang kawasan Puncak tersebut.

Baca Juga: Pengertian dan Manfaat dari Pusat Data Nasional yang Kini Sedang Heboh Gara-gara Diserang Hacker

Namun petugas nampak dihalangi oleh para pedagang kaki lima yang tidak ingin lapaknya direlokasi.

Tangis para pedagang kaki lima di kawasan Puncak pun pecah saat lapak milik mereka sudah rata dengan tanah.

Namun sebagai bentuk solusi, pihak Pemkab telah menyiapkan toko di rest area Puncak bagi para PKL untuk dipindahkan.

Baca Juga: Sengaja Ditinggal Pemilik, Lapak PKL Diangkut Satpol PP Padang

Hal ini dilakukan demi menjaga kebersihan dan keindahan kawasan Puncak agar kembali nyaman dan asri.

Sayangnya para pedagang nampak bersikeras menolak, hal ini karena pemilik pedagang kaki lima di kawasan Puncak itu merasa berjualan di rest area Gunung Mas masih sepi pengunjung.

Pada pedagang yang menolak sempat meluapkan kekesalannya dengan membakar ban dan sisa material bangunan hingga melempar sampah ke jalan.

Penertiban lapak PKL dan bangunan liar sepanjang kawasan Puncak ini turut menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk akademisi.

Peneliti Senior Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University, Prof Ernan Rustiadi mengungkap ada catatan yang harus diperhatikan oleh Pemkab Bogor.

“Memang saya melihat ini upaya Pemkab Bogor dalam menata kawasan Puncak, namun harus juga memperhatikan aspek sosial di sana,” ungkapnya dikutip tim HarianHaluan pada radarbogor.jawapos.com pada Jumat, 28 Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat