bdadinfo.com

Catat, Ini Daerah Rawan Penjualan Anak di Indonesia - News

Ilustrasi penjualan anak (Ist)

- Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menaruh perhatian serius atas meningkatnya kasus penjualan anak di Indonesia. 

Arist Merdeka Sirait mengatakan, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, baik pemerintah maupun aparat. 

Hal ini merespon temuan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Machfud MD yang mengatakan bahwa 50 persen kasus tindak perdagangan orang di Indonesia melibatkan anak-anak.

Baca Juga: Waduh, Banyak Anak Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang, Begini Respon Komnas PA

Menurut Machfud MD, sepanjang tahun 2017 hingga tahun 2022 terdapat 2.605 kasus TPPO di Indonesia. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50,97 persen di antaranya melibatkan anak-anak dan dan 46,14 persen melibatkan perempuan dewasa.

Kasus perdagangan orang atau penjualan anak terus meningkat setiap tahunnya.

Itu lantaran semakin berkembangnya modus operandi pelaku, terutama memanfaatkan sosial media.

Baca Juga: Heboh Wanita Pamer Tas Mewah, Netizen: Btw Ini Istri...

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak atau Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengingatkan agar

aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini harus paham tentang tindak pidana perdagangan orang.

"Karena sindikat yang bermain dalam hasus ini polanya jelas sehingga bisa ditindaklanjuti yakni siapa yang menjadi pengirim dan siapa yang menerima lalu siapa yang mengurus imigrasi, siapa pegagawai administrasinya, dan siapa yang mengurus imigrasinya, daftarnya bisa dibuat," kata Arist dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 8 April 2023.

Adapun lokasi kasus TTPO terjadi 85 persen di daerah-daerah perbatasan.

"Karena daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan penempatan migran Indonesia non prosedural."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat