bdadinfo.com

Bupati Simalungun Didemo Warga, Ternyata Ini Kasusnya! - News

Bupati Simalungun Didemo Warga, Ternyata Ini Kasusnya! (Kiriman narasumber)

- Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga didemo sejumlah warga untuk memberikan kepastian atas dugaan adanya penjualan tanah pantai bebas Parapat yang berada di Kawasan Danau Toba Sumatera Utara atau Sumut.

Seruan aksi itu dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba atau AMPDT dengan tudingan kuat bahwa adanya oknum pemerintah yang telah memperjual belikan sebagian wilayah pantai bebas Parapat.

Mereka memberikan tudingan kuat bahwa adanya camat yang telah menandatangani akta jual beli  pantai bebas Parapat ini oleh camat dan lurah pada tahun 2020 silam, hingga saat ini belum ada kejelasan tata letak pantai bebas parapat dari Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga.

Baca Juga: Halaman Kantor Bupati Solok Selatan Dipadati Jamaah Salat Idul Fitri 1444 H

“1993-2020 telah terjadi beberapa kali peralihan hak milik dan adanya akta jual beli yang ditandatangani  camat dan lurah tahun 2020,” ungkap Rico Nainggolan yang merupakan salah satu anggota AMPDT saat dimintai keterangan oleh pihak Harianhalaun.com

Rico Nainggolan turut menjelaskan bahwa akibat dari adanya akta jual beli tanah pantai bebas Parapat ini menimbulkan banyaknya praktik mafia tanah.

“Inilah alasan kuat kenapa praktik mafa tanah ada di pantai  bebas parapat saat ini,” jelas Rico.

Baca Juga: Salat Ied Bersama Ribuan Masyarakat Agam, Bupati Sampaikan Program Keagamaan

Ia turut menuturkan bahwa awalnya pantai bebas Parapat ini merupakan perkampungan, namun pada tahun 1989 masyarakat dipaksa keluar dan pantai bebas Parapat menjadi aset Pemerintahan Kabupaten Simalungun.

“Pantai bebas parapat saat ini adalah dulunya sebuah perkampungan bernama huta sosor pasir, tahun 1989 dengan perda No 7/1989 masyarakat dipaksa keluar dari huta sosor pasir dan tanah mereka jadi aset Pemkab sesuai Perda itu,” sambung Rico.

Sedangkan seruan aksi ini dilakukan oleh Rico bersama teman-temannya sejumlah 60 orang untuk meminta kejelasan dari Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga terkait tindakan mafia tanah di pantai bebas Parapat.

“Tuntutan kita agar Bupati Simalungun segera memeriksa dan memberikan tindakan tegas kepada camat dan lurah yang telah mengeluarkan dan menandatangani aset Pemkab tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut mereka juga meminta agar Bupati Simalungun Radiapo  Sinaga memberikan informasi yang jelas  terkait luas dari pantai bebas Parapat.

“Kita meminta juga agar Bupati Simalungun untuk memberikan keterangan jelas terkait dengan luasnya wilayah pantai bebas parapat,” tandasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat