bdadinfo.com

Sinar UV di Indonesia Tidak Masuk Kategori Gelombang Panas, BMKG Imbau Masyarakat Tak Panik - News

Ilustrasi BMKG suhu panas di Asia termasuk Indonesia (FOTO BMKG)

- Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu panik menyikapi informasi mengenai kondisi paparan sinar Ultraviolet (UV) harian.

Menurut Dwikorita, masyarakat dapat segera merespon kondisi UV tersebut dengan langkah-langkah yang tepat.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik dalam menyikapi sinar UV itu dan menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya saat melakukan aktivitas di luar.

Baca Juga: Soroti Pelepasan Balon Udara di Hari Raya Idulfitri, Menhub Minta Angkasa Pura dan Kepolisian Berkoordinasi

Dwikorita menyampaikan bahwa besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator UV.

Tinggi rendahanya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah.

Untuk wilayah tropis seperti di Indonesia, pola harian indeks UV dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada gelombang panas.

Baca Juga: Bocoran Genshin Impact Ungkapkan Beberapa Karakter di Acara Utama Versi 3.8

Sementara itu, fenomena udara panas yang belakangan ini terjadi di Indonesia tidak termasuk dalam kategori gelombang panas. Hal tersebut merujuk pada karakteristik fenomena maupun pengamatan suhu.

Menurut Dwikorita, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena gerak semu matahari yang terjadi setiap tahun.

Suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat