bdadinfo.com

Alasan Erwin Aksa Polisikan Rommy PPP ke Bareksrim, Takut tak Bisa Utang ke Bank - News

Erwin Aksa dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored

- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (Rommy) ke Bareskrim Polri.

Erwin Aksa menilai pernyataan Rommy di sebuah podcast telah mencemarkan nama baiknya. Pernyataan Rommy membuat dirinya berpotensi tidak bisa mendapatkan fasilitas kredit atau utang dari bank.

Berawal dari seorang banker yang menanyakan kepada dirinya terkait pernyataan Rommy.

Baca Juga: Cicilan Toyota New Yaris 2023 Mulai Rp7 Jutaan, Ada Layanan Tukar Tambah Juga

Dalam podcast itu, Erwin Aksa dituduh sebagai penipu karena telah memberikan cek bodong senilai Rp35 miliar kepada pihak Rommy.

Lantas Erwin menjadi panik dan terganggu. Pasalnya tuduhan penipuan itu dapat berpengaruh kepada kredibilitas dirinya di mata bank.

"Pertanyaan pertama itu adalah banker saya. 'Eh kok ada begini?' Ya kan pasti kan banker saya, tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank. Dipikir (oleh bank) saya tukang tipu nih. Mereka nanya, kok ada begini? Bisa-bisa kredit saya disetop kan," kata Erwin Aksa dalam Channel YouTube Total Politik, Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Ada Oknum Fitnah Ganjar Pranowo Terkait Kepemilikan Saham PT SKS Pasir Merapi Tapi di Skakmat PartaiSocmed

"Terganggu saya dengan kata-kata, saya sebagai penipu. Tercemar dong nama baik saya. Karena saya melihat bahwa ucapan ini mencemarkan nama baik saya, ya saya lapor ke polisi," sambung Erwin Aksa.

Dalam dokumen yang beredar, Erwin membuat laporan polisi pada 8 Mei 2023 pukul 17.00 WIB.

Ia langsung membuat laporan tersebut dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor: STTL/166/V/2023/BARESKRIM.

Erwin Aksa menilai Rommy diduga melanggar tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UURI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Baca Juga: Cobain Yuk Resep Bihun Goreng Putih ala Chef Devina Hermawan, Dijamin Lezat dan Sehat

"Pelapor atas nama ERWIN AKSA dan terlapor Muhammad Romahurmuziy sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 8 Mei 2023," demikian dalam STTL tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat