bdadinfo.com

Gak Ada Ampun! Tilang Manual Berlaku Buat Pengendara Ugal-Ugalan - News

Ilustrasi tilang manual. (dok. SINDONews)

Meski tilang manual sudah tidak berlakukan menyusul adanya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), namun Polda Metro Jaya menegaskan jajarannya akan menilang manual pengendara yang ugal-ugalan di jalan.

Pengendara ugal-ugalan berpotensi membahayakan penegndara lain. Karena itu, Polda Metro Jaya menyebut tilang manual harus diberlakukan untuk menimbulkan efek jera.

Selain itu, tilang manual bagi pengendara ugal-ugalan yang membahayakan juga memberikan pelajaran bagi para pengendara lain akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga: Survei Charta Politika: Ridwan Kamil Jauh Lebih Menjanjikan ketimbang Airlangga Dipilih jadi Cawapres

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan jajarannya tidak akan mentolerir pelanggaran lalu lintas karena ugal-ugalan dan membahayakan.

“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan, yang melanggar lalu lintas kelihatan, ditilang,” ujar Latif, Senin, 15 Mei 2023, seperti dilansir dari laman iNews.id.

Baca Juga: Ferrari Recall 296 GTB hingga 296 GTS Hybrid, Ternyata Begini Alasannya

Sementra itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, tilang manual dilakukan berdasarkan instruksi Mabes Polri.

Tilang manual juga dilakukan di lokasi yang tidak terjangkau ETLE.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat