bdadinfo.com

Geng Ransomware LockBit Klaim Telah Terbitkan Data Bank Syariah Indonesia (BSI) Ke Dark Web - News

Data BSI yang berhasil dicuri geng ransomware lockBit ( twitter @darktracer_int)

- Pada tanggal 8 Mei 2023, geng Ransomware LockBit mengklaim telah mencuri seluruh data operasional milik Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam pernytaannya geng Ransomware LockBit memberikan tenggang waktu kepada pihak BSI untuk selama 72 jam untuk menghubungi mereka.

Setelah hitungan 72 jam habis dan tidak ada negosiasi, pihak yang ransomware LockBit dalam pernyataan terbarunya menyatakan bahwa data yang telah dicurinya dari bank BSI telah diterbitkan ke dark web.

Baca Juga: Pengorbanan CEO untuk Kesuksesan FIFTY FIFTY, Jual Barang Pribadi Demi Merilis Album Grup Perdana

“The negotiation period has ended, and the LockBit ransomware group has finally made all the stolen data from Bank Syariah Indonesia public on the dark web,” tulis postingan akun @darktracer_int tertanggal 16 Mei 2023.

Kurang lebih pihak LockBit menginformasikan bahwa data-data yang telah dicuri dari BSI telah ditayangkan di dark web dikarenakan selama waktu 72 jam yang telah diberikan, pihak bank BSI tidak mengikuti proses negosiasi yang diharapkan.

Terhitung ada 1,5 TB data internal milik bank BSI yang telah dicuri oleh geng Ransomware LockBit.

Sementara itu, data milik pengguna BSI serta karyawan juga tercatat ada sebanyak 15 juta data.

Baca Juga: Duel Maut Xiaomi Pad 5 vs Xiaomi Pad 6! Harga Minimal Performa Gahar, Mana yang Menang?

Data-data tersebut termasuk diantaranya nama, no hp, saldo rekening, nomor, rekening, alamat, informasi pekerjaan, histori transaksi, tanggal pembukaan rekening, dan lainnya.

LockBit juga bahkan merekomendasikan beberapa langkah kepada nasabah BSI agar meninggalkan bank karena pihak bank tidak dapat melindungi data para nasabah dari pelaku kejahatan.

LockBit bahkan menyarankan untuk para pengguna BSI agar mengajak keluarga dan teman untuk berhenti menggunakan BSI.

Pihak BSI juga diharuskan memberikan kompensasi kepada pengguna atau nasabah atas masalah yang ditimbulkan.

Baca Juga: Jenis Perbedaan Karakter, Kunci Jawaban Tema 8 Subtema 3 Kelas 4 Halaman 143 144 146 147 149 150

“pergi ke pengadilan, ajukan gugatan class action terhadap BSI. Mereka melanggar undang-undang privasi data dengan membocorkan informasi dan membuat Anda menunggu dan khawatir saat ‘pekerjaan teknis’ sedang berlangsung, ketika mereka dapat membayar kami dan itu akan bekerja pada hari yang sama,” dilansir dari pernyataan LockBit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat