bdadinfo.com

ABG 15 Tahun Digarap 11 Predator Seks Bukan Pemerkosaan, Hotman Paris Sikat Kapolda Sulteng Begini - News

Hotman Paris sikat Kapolda Sulteng soal ABG 15 tahun digarap 11 predator seks kok bukan pemerkosaan (Instagram @hotmanparisofficial)

- Pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah atau Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho soal kasus gadis ABG 15 tahun digarap 11 predator seks jadi sorotan.

Sebabnya nih, Kapolda Sulteng menegaskan kasus ABG 15 tahun disetubuhi 11 predator seks itu bukan pemerkosaan.

Wah auto tuh warganet mencak-mencak bisa-bisanya Kapolda Sulteng bisa bilang kasus di Parigi Moutong itu bukan pemerkosaan. Nah Hotman Paris ternyata beri atensi kasus ini lho.

Apa ya komentar Hotman Paris soal kasus yang jadi atensi nasional ini. Yuk simak yuk selengkapnya deh.

Baca Juga: KAI Rilis Peluncuran 5 Armada Kereta Baru, Intip Rute dan Tarif Promo Menarik Terbaru yang Ditawarkan

Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho menegaskan jangan lagi memberitakan kasus di Parigi Moutong dengan framing pemerkosaan.

Jenderal bintang dua itu mengatakan kasus yang melanda ABG 15 tahun ini lebih tepatnya adalah persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Kenapa begitu, sebab nih, Kapolda menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tidak ada bukti atau petunuk korban gadis ABg 15 tahun itu mendapatkan paksaan atau ancaman serta kekerasan dalam persetubuhan itu.

Kapolda menuturkan dalam perkara ini, tidak ada unsur kekerasan, atau ancaman terhadap korban.

Baca Juga: PKS Diatas Angin Dapat Dukungan Wali Kota Solo, Jegal Kaesang Calon Walkot Depok

"Dari pemeriksaan tindak pidana ini dilakukan berdiri sendiri-sendiri, tidak bersama-sama," ujar Kapolda dikutip dari Instagram @bidhumaspoldasulteng, Kamis 1 Juni 2023.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, dan istilah, Kapolda Sulteng itu mengatakan karena tidak ditemukan unsur ancaman dan kekerasan paksaan, maka kasus yang dialami ABG 15 tahun itu bukan pemerkosaan.

Dalam pemeriksaan, Kapolda menyampaikan nih, korban terbujuk rayuan dari para tersangka untuk mau bersetubuh.

"Modus operansi ini bukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, melainkana bujuk rayu tipu daya, iming iming diberikan sejumlah uang, ada pelaku yang menjanjikan bertanggung jawab jika korban sampai hamil," jelas Kapolda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat