bdadinfo.com

Kejari Depok Tahan 7 Tersangka Bentrok Maut Raffles Hills, Begini Kasusnya - News

Korban bentrok maut di Raffles Hills Depok  (Ist)

- Sebanyak tujuh tersangka kasus pembunuhan di pemukiman elit Raffles Hills, Depok, telah dilimpahkan ke jaksa untuk diadili. 

Para tersangka diserahkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok belum lama ini. 

Adapun tujuh tersangka ini terlibat dalam kasus perkelahian antar dua kelompok yang menyebabkan satu orang tewas. 

Baca Juga: Pengusaha Korea Tewas Gantung Diri di Perumahan Elit Raffles Hills Depok, Begini Pengakuan Saksi

Peristiwa itu terjadi di kawasan pemukiman elit Raffles Hills, Kecamatan Tapos, Depok pada Sabtu, 11 Februari 2023. 

Kasi Intelejen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengakui, bahwa pihaknya telah menerima tujuh tersangka atas kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di Perumahan Raffles Hills.

Para tersangka dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejari Depok pada Rabu, 7 Juni 2023.

"Iya benar telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok," katanya dikutip pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Baca Juga: Inikah Fakta Mengejutkan di Balik Kronologi Siswi SMP Lawan Pemkot Jambi?

Arief menyebut, tujuh tersangka itu masing-masing berinisial NU, ML, SA, SS, RR, BU, dan AL.

Bentrok maut yang terjadi di perumahan Raffles Hills Depok itu melibatkan kelompok Madura dan Ambon. 

Baca Juga: Disinggung soal Depok, Ini Kisah di Balik Pertemuan Kaesang dan PSI: Saya Japri Stafnya, Beliau...

Diduga keributan itu dipicu masalah utang piutang.

Nah tak lama lagi kasus itu akan masuk ke babak persidangan. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat