- Pinjol atau pinjaman online kini menjadi fenomena yang kerap menuai kontroversi publik tanah air.
Ada yang merasa terbantu dengan pinjol lantaran dianggap sebagai cara cepat untuk mendapatkan pinjaman.
Namun, tak sedikit yang mengeluhkan sistem pinjol.
Baca Juga: Detik-detik Wanita di Padang Diculik Mantan Pacar Terekam CCTV, Dibekap Lalu...
Pasalnya, tak jarang pinjol menerapkan bunga yang sangat tinggi untuk para peminjamnya hingga meminta biaya admin yang tak masuk akal.
Cara menagih saat peminjam belum bisa membayar hutang pun sering dirasa tak manusiawi.
Bahkan hingga kini sudah ada banyak kasus bunuh diri yang disebabkan oleh pinjol.
Terbaru dialami oleh Lilan Lantu, seorang ibu muda karyawati minimarket di Gorontalo.
Lilan Lantu dikabarkan nekat gantung diri usai diminta transfer uang sebesar Rp 3,5 kepada seorang admin pinjol.
Namun, pinjaman sebesar Rp 15 juta yang dijanjikan tak kunjung didapatkannya.
Baca Juga: Berlinang Air Mata, Curhatan Ibu Muda di Gorontalo yang Nekat Bunuh Diri Kini Viral: Aku Capek...
Kendati demikian, di balik segala kontroversinya, ternyata pinjol masih jadi sarana meminjam uang yang diidolakan masyarakat.
Bahkan berdasarkan data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di bulan Januari 2023, transaksi pinjol sudah tembus Rp 51 triliun.