bdadinfo.com

Sambut Hari Bhayangkara, BEM Universitas Brawijaya Layangkan Kritik Kebijakan dan Tindakan Polri - News

Perayaan Hari Bhayangkara 1 Juli 2023 (Sekretariat Presiden)

Tanggal 1 Juli merupakan hari perayaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang juga disebut sebagai Hari Bhayangkara.

Polri diharapkan bisa memenuhi fungsi dan tugas untuk pengamanan dan ketertiban di masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pengayoman untuk masyarakat.

Sayangnya, apa yang dijanjikan Polri tersebut tampaknya masih belum bisa terealisasi, sehingga BEM Universitas Brawijaya pun membuat kritik terhadap instansi tersebut.

BEM Universitas Brawijaya mengunggah kritik tersebut tepat di Hari Bhayangkara tanggal 1 Juli 2023 melalui akun Instagram resmi mereka yaitu @em_ubofficial.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,4 di Yogyakarta Luluhlantakkan Rumah-rumah Warga

Polri melalui Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagas sebuah konsep reformasi yang diberi nama Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) untuk meningkatkan citra instansi tersebut di masyarakat.

Namun, Polri masih menghadapi berbagai masalah seperti pelanggaran HAM, adanya dinasti dalam tubuh Polri, hingga keterlibatan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Yayasan Lembaga Badan Hukum Indonesia (YLBHI) pada 2020 menyebutkan bahwa Polri juga memiliki masalah dalam tindakan penegakan hukum yang ada di Indonesia.

Kasus Ferdy Sambo menjadi puncak dari permasalahan internal Polri, apalagi pengungkapan yang terkesan diulur-ulur menyebabkan nama baik dan citra Polri menjadi kurang baik di masyarakat.

Baca Juga: Cek Harga Terbaru Samsung Galaxy A14 5G 2023 dan Simak Ulasan Spesifikasi oleh David GadgetIn

BEM Universitas Brawijaya juga menyoroti tentang tindakan otoriter kepolisian, seperti tindakan membungkam kritik kepada RUU Cipta Kerja dan pandemi Covid-19.

Kelompok-kelompok seperti buruh, mahasiswa, petani, akademisi hingga aktivis menjadi korban dari tindakan semena-mena yang dilakukan kepolisian atas aksi protes yang dilakukan.

Mereka menyebut bahwa kasus yang menimpa anggota Polri bisa cepat untuk ditanggapi, tetapi untuk masyarakat biasa justru terkesan dipersulit dan dibuat supaya tidak tuntas.

Hal lainnya yang disoroti oleh mereka adalah tentang anggota Polri yang bisa menempati posisi strategis baik di lembaga maupun kementerian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat