bdadinfo.com

Simpan 8 Paket Sabu, Pasangan Suami dan Istri Diciduk Tim Tarantula Polres Tanah Datar - News

Simpan 8 Paket Sabu, Pasangan Suami dan Istri Diciduk Tim Tarantula Polres Tanah Datar (IST)

 

- Diduga miliki narkotika jenis sabu-sabu, sepasang suami istri di Kecamatan Lintau Buo Utara berhasil diamankan tim tarantula sat res narkoba, Polres Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K menyebutkan kedua pelaku diketahui berinisial DS (45) dan RF (44).

"Mereka merupakan sepasang suami istri yang berhasil diamankan pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2023 sekira pukul 20.00 Wib di dalam rumah miliknya di Kecamatan Lintau Buo Utara," ujar Derry, Senin 17 Juli 2023.

Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi Bus Hino Terbaru 2023, Termurah Dilego Rp700 Jutaan, Bisa Ngebut hingga 127 Kpj

Pada saat dilakukan penangkapan, kata Derry, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip yang disimpan didalam Kotak Rokok.

Kedua terduga pelaku juga mengakui bahwasanya barang bukti berupa 8 (delapan) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

Baca Juga: Teguran Tak Digubris, Sejumlah Payung dan Gerobak Milik PKL Pasar Raya Disita Satpol PP Kota Padang

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhahadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat 1 UU No.35 Th 2009, ttg Narkotika. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat