bdadinfo.com

Kejati Sumbar Mulai Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Lelang Kebun Sawit TKD di Pasbar - News

Kejati Sumbar (SIPPN)

- Kasus dugaan penyimpangan dalam kegiatan pelelangan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Daerah (TKD) di Myara Kiawai, Gunung Tuleh, Pasaman Barat, provinsi setempat tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) mulai melakukan penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Farouk Fahrozi mengatakan proses kasus tersebut sudah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 23 Juni 2023.

"Sudah di penyidikan dan sekarang fokus kita fokus ke pemeriksaan saksi-saksi," kata Farouk Fahrozi kepada awak media, Kamis 13 Juli 2023.

Farouk Fahrozi mengukapkan bahwa sampai saat ini tim penyidik Kejati Sumbar telah memanggil sembilan orang yang berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun sawit TKD itu untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: 30 Personel Satpol PP Padang Diturunkan untuk Penertiban Kawasan Pasar Raya

"Untuk pemeriksaan para saksi sudah dilakukan secara maraton oleh tim penyidik,"katanya lagi.

Ia menjelaskan sebelum proses kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pihaknya lebih dahulu telah melakukan upaya penyelidikan dan hasilnya tim menemukan adanya perbuatan tindak pidana dan melawan hukum dalam kasus itu, sehingga proses dinaikkan ke penyidikan dengan bekal dua alat bukti yang sah.

"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, lalu ditindaklanjuti oleh kejaksaan negeri setempat dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Dalam proses yang berjalan akhirnya ditarik oleh Kejati Sumbar di Padang,"jelasnya.

Baca Juga: 10 Ciri-ciri Rumah Makan Padang yang Original di Luar Sumatera Barat

Kasus itu berkaitan dengan kegiatan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa di Myara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat pada 2022.

Lahan kebun dengan luas sekitar 128 hektare itu tercatat merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilelang kepada pihak rekanan.

Pihak Kejati Sumbar saat ini belum bisa menjelaskan materi kasus secara rinci demi kepentingan penyidikan, namun secara umum kasusnya berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun pada 2022. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat