bdadinfo.com

DPO Sejak 2021, Pelaku Pencurian Ini Diringkus Buser Sat Reksrim Polres Payakumbuh di Pangkalan - News

Pelaku pencurian yang dibekuk polisi di Pangkalan (IST)

- Sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2021 lalu, seorang pria pelaku pencurian akhirnya berhasil diringkus oleh Buser dari Satreskrim Polres Payakumbuh di Pangkalan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestri, S.I.K.M.H melalui Kasat Reakrim AKP Elvis Susilo mengatakan tersangka bernama Panjul (36) ditangkap saat berada di rumah istrinya yang berada di Jorong Koto Lamo Kenagarian Gunung Malintang Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Selasa 25 juli 2023.

"Tersangka merupakan DPO Polres Payakumbuh terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah Dojo beladiri Karate yang beralamat di Padang Sikabu Kecamatan Latina periode Maret 2021 silam," ujar Elvis Susilo, Rabu 26 Juli 2023.

Baca Juga: Kemenkes dan DPR-RI Sosialisasikan Alat Kesehatan dan PKRT guna Tingkatkan Kesadaran Warga Bukittinggi

Elvis Susilo menuturkan penangkapan panjul yang merupakan DPO ini, setelah pihaknya menerima informasi bahwa tersangka berada di daerah Kecamatan Pangkalan semenjak melakukan aksinya di tahun 2021 lalu.

"Kita langsung gerak cepat dengan informasi sekecil apapun yang didapat, alhamdulillah pencarian berbuah manis dengan tertangkapnya satu dari dua orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian kami, " ujar Kasat.

Diketahui tersangka Panjul pada saat itu melakukan aksi pencurian bersama satu orang rekanya panggilan Bob yang saat ini juga (DPO).

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 6 Toko di Depan Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang

Dalam aksi keduanya tersebut, Kasat menjelaskan keduanya melibas beberapa barang seperti karpet, kulkas mini dan barang lainya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah).

Dengan penangkapan tersangka panjul ini membuat peluang tertangkapnya satu orang tersangka lain tentunya terbuka lebar yang mana saat ini panggilan Bob masih buron.

"Kita berusaha semaksimal mungkin, akan kita informasikan jika ada perkembangan," tutup Kasat.

Baca Juga: Inilah Perbedaan Emas Sumatera dan Emas Jawa, Mana yang Lebih Bagus?

Dari tangan panjul Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang di gunakan ke dua tersangka saat melakukan aksinya Maret 2021 silam. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat