bdadinfo.com

Total Jadi Enam Orang! Hari Ini Kejati Sumbar Kembali Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Sapi - News

Kejati Sumbar Kembali Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Sapi (harianhaluan.com - Jefrimon)


- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat akhirnya menahan tiga tersangka lagi dalam kasus dugaan kasus korupsi sapi bunting yang menyebabkan kerugian hingga Rp7 miliar.

Ketiganya ditahan usai memenuhi panggilan pihak Kejati Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan hari ini, Selasa, 25 Juli 2023.

Dengan ditahannya tiga tersangka ini, total tersangka yang sudah dieksekusi tim Kejati Sumbar menjadi 6 orang. Keenamnya saat ini akan menjalani masa tahanan hingga 20 hari ke depan menjelang dimulainya persidangan di Pengadilan Tipikor Padang.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Sapi, Kejati Sumbar Layangkan Panggilan Terakhir pada Tiga Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi mengatakan, pihaknya sudah meneptapkan tiga tersangka lagi dalam kasus korupsi pengadaan sapi tahun anggaran 2021.

"Tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka ini merupakan rekanan yang berinisial BS, IA, WI," ujar Asnawi kepada .

Asnawi menyebutkan dengan ditetapkannya tiga orang tersangka ini, maka tersangka kasus korupsi pengadaan sapi sudah lengkap sebanyak 6 orang tersangka.

Baca Juga: Hingga Akhir Semester I 2023, Total Kredit yang Disalurkan Bank Nagari Cabang Painan Rp1,132 Triliun

"Jadi semua tersangka sudah lengkap kita lakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti dengan penahanan," jelasnya.

Asnawi menjelaskan untuk proses selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut lagi dalam kasus ini.

"Kita akan lakukan pengembangan dan yang jepasnya untuk 6 tersangka secepatnya kita lakukan pemberkasan dan segera akan kita limpahkan ke pengadilan untuk dilakukan persidangan," lanjutnya.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Wabup Tanah Datar Richi Aprian Minta Jajarannya Ungkap Data Sesungguhnya

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Tinggi Sumbar tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sapi bunting di Provinsi Sumbar, Jumat 14 Juli 2023.

Pantauan , ketiga tersangka keluar dari gedung kejati sumbar usai pemerikasaan sekira pukul 15.52 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat