bdadinfo.com

Kasus Pengadaan Sapi, Kejati Sumbar Rampungkan Perhitungan Kerugian Negara - News

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi (IST)

 

- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan bahwa kasus pengadaan sapi di Sumbar sudah hampir Rampungkan Perhitungan Kerugian Negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi kepada , Rabu 12 Juli 2023.

"Terkait kasus pengadaan sapi di Sumbar sudah hampir rampung dala perhitungan kerugian negara," ujar Farouk.

Farouk mengaku untuk penyidikan terkait penetapan tersangka akan terus berjalan

"Setelah diketahui berapa kerugian negara, nanti tim akan lanjutkan penyidikannya," jelasnya.

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pencurian Anak di Padang Panjang Minta Tebusan Rp30 Juta ke Keluarga Korban

Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumbar terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sapi bunting tahun anggaran 2021 di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Sumbar yang kini tengah masuk proses penyidikan.

Selain itu tim penyidik juga meminta keterangan sejumlah ahli mulai dari ahli Keuangan Negara, keuangan daerah, serta ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga: Pedagang di Bukittinggi Ditembak Perampok, Kendaraan dan Uang 70 Juta Raib

Farouk mengatakan dalam mengusut kasus tersebut tim penyidik dari Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar juga telah meminta penghitungan kerugian negara kepada tim auditor internal.

“Permintaan audit sudah dilakukan dan kini tim auditor sedang bekerja, hasil audit ini akan menentukan besaran kerugian negara yang menjadi salah satu unsur dalam tindak pidana korupsi,” imbuhnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat