bdadinfo.com

Bergaji Fantastis! Anggota DPRD Tanggamus Ini Ngaku Cuma Punya 1 Mobil Pick Up, Eh Korupsi - News

Anggota DPRD Tanggamus, Basuki Wibowo dan ilustrasi mobil pick up (Ist)

- Anggota DPRD Tanggamus, Basuki Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi oleh Kejati Lampung.

Disitat dari channel YouTube Lampung TV, tim penyidik Kejati Lampung menduga kuat, Basuki Wibowo terlibat dalam kasus korupsi dana alokasi khusus atau DAK.

Dana itu diperuntukan bagi kelompok tani ternak lebah madu di Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu Tanggamus.

Baca Juga: Terungkap! Eks Gubernur Sumbar Ini Punya 22 Aset Tanah dan Bangunan di Padang hingga Depok

Adapun proyek ini merupakan anggaran tahun 2021.

Terkait hal tersebut, Kejati Lampung menduga Basuki Wibowo memotong anggaran Rp 138 juta dari Rp 200 juta dana DAK, yang semestinya diterima oleh Kelompok Tani Hutan atau KTH setempat.

Akibatnya, politisi PDIP ini ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Lalu seperti apa nilai harta kekayaan anggota DPRD Tanggamus Basuki Wibowo?

Baca Juga: Eks Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Calonkan Diri ke DPR, Segini Hartanya

Menurut data laporan LHKPN KPK periode 2022, Basuki yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak periode 2019-2014 ini tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Tanggamus senilai Rp 4.474.000.000

Kemudian, anggota DPRD Tanggamus ini tercatat memiliki 2 aset kendaraan senilai Rp 310.000.000. Itu terdiri dari:

1. Mobil Mitshubishi Strada pick up tahun 2014, hasil sendiri Rp 230.000.000.

2.Motor KTM tahun 2013, hasil sendiri Rp 80.000.000.

Baca Juga: Intip Harta Basuki Wibowo, Anggota DPRD Tanggamus yang Tega Sunat Duit Petani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat