bdadinfo.com

Hanya Mempunyai Kas Puluhan Juta, Inilah Wali Kota Termiskin di Sumatera Utara Menurut LHKPN - News

Wali Kota Binjai Amir Hamzah merupakan wali kota termiskin di Sumut. (Facebook  Amir Hamzah.)

- Pejabat Asal Sumatera Utara (Sumut) ini sempat viral beberapa waktu lalu dan disebut sebagai kepala daerah termiskin dari 30 kepala daerah lainnya di Sumut berdasarkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

LHKPN adalah upaya untuk mencatat harta kekayaan para pejabat pusat atau pun daerah sebagai bentuk transparasi untuk menghindari korupsi ketika menjabat.

Berdasarkan laporan LHKPN taun 2022 pejabat termiskin tersebut ialah Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Saat ini, Amir menjabat sebagai Wali Kota Binjai periode 2021-2024.

Baca Juga: Kisah Sutan Riska Bupati Termuda, Niat Maju Umur 24 Dilantik Umur 26, Darahnya Bergolak Lihat Derita Rakyat

Eks Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kota Binjai tersebut menjadi Wali Kota Binjai tersebut awalnya maju dalam Pilkada Koita Binjai bersama pasangannya H Juliadi.

Saat itu, Amir Hamzah maju sebagai calon Wakil Walikota Binjai sedangkan Calon Wali Kota H Juliadi dan diusung oleh partai Golkar, Demokrat dan PPP.

Namun setelah memenangkan Pilkada Kota Binjai di tahun 2020, Juliadi Meninggal dunia sebelum sempat dilantik sebagai Wali Kota Binjai.

Baca Juga: Unjuk Rasa Warga Air Bangis Pasbar Ternyata Juga Diikuti oleh Anak-anak

Otomatis, dengan meninggalnya Juliadi, Amir Hamzah pun dilantik sebagai Wali Kota Binjai pada 26 April 2021.

Amir Hamzah mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 1996 dan menjabat sebagai Kasubsi Perencanaaan Dan Pembinaan Teknis Administasi Kabupaten Langkat.

Selanjutnya di tahun 1998, ia menjabat sebagai Pj Kasi Tenaga Guru Dan Teknis Dinas P Dan P Tingkat II Langkat.

Baca Juga: Camat Nanggalo Masuki Purnatugas, Wako Hendri Septa; Terimakasih atas Pengabdiannya untuk Kota Padang

Kemudian di tahun 2001, ia menjabat sebagai kasi pembina guru TK dan SD di Dinas P dan P Kabupaten Langkat.

Puncaknya di tahun 2010, ia dipercaya menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai.

Berdasarkan Laporan LHKPN orang nomor satu di Kota Binjai Tersebut mempunyai tiga bidang tanah dan bagunan Senilai Rp910.000.000 dengan rincian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat