bdadinfo.com

Mengenal Sosok Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung dengan Deretan Harta Kekayaannya - News

Wali Kota Eva Dwiana saat Meresmikan  37 orang anggota Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka Kota Bandar lampung (Instagram @eva_dwiana)

- Lampung memiliki beberapa pejabat ternama yang tidak hanya didominasi oleh Kaum Pria saja, tetapi ada juga yang menjabat sebagai pemimpin berasal dari Kaum Hawa.

Tentu kita harus bisa mengetahui bahwa di Lampung ada pejabat wanita yang memiliki nilai kekayaan yang lebih banyak dibanding pejabat-pejabat lainnya, namanya ialah Eva Dwiana.

Eva Dwiana, saat ini menjabat sebagai Wali Kota Bandar Lampung untuk periode 2021-2024, dan juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Baca Juga: Mengunjungi Miniatur Makkah di Kota Padang, Tempat Manasik Haji yang Tawarkan Keindahan Alam Mengagumkan

Beliau yang merupakan suami dari Herman HN yang juga menjabat di posisi yang sama sebagai Walikota Lampung selama 2 periode yakni pada tahun 2010-2015 dan tahun 2016-2021.

Wanita kelahiran Tanjung Karang, 25 April 1970, merupakan lulusan dari Universitas Wiraswasta Indonesia dengan Gelar Sarjana S1 pada tahun 2004.

Eva Dwiana, merupakan wanita yang terpilih bersama dengan Deddy Amarullah sebagai Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada pemilihan Wali Kota tahun 2020, di mana Mereka unggul berdasarkan hitung cepat pada tanggal, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Semarak HUT RI ke-78, Kominfo Padang Panjang Gelar Turnamen Esports dan Perlombaan Kreatif

Namun selain menjabat sebagai Walikota, ternyata Politikus yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki nilai kekayaan pribadi yang begitu luar biasa, bahkan memiliki mobil dengan jumlah yang tidak sedikit.

Kekayaan diperoleh bukan bersama dengan suami yang juga Mantan Wali kota, tetapi diperoleh dengan hasil kerja keras secara pribadi, dan bukan dari bantuan anggota keluarganya.

Inilah data kekayaan yang dimiliki sebagai Wali Kota Bandar Lampung dan juga sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung berdasarkan dari situs lhkpn, yang belum pernah diketahui.

Baca Juga: Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru, Kunci Jawaban PKn Kelas 9 Halaman 10 Tugas Mandiri 1.1

A. Tanah dan Bangunan = Rp12.591.872.000.

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1325 m2 / 700 m2 di Kab / Kota Bandar Lampur = Rp2.100.000.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat