- Proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru hingga pertengahan tahun 2023 ini baru dapat menyelesaikan proyek ruas Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Beberapa ruas dari jalan tol Padang-Pekanbaru masih dalam proses konstruksi maupun perencanaan dan pembebasan lahan. Termasuk Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan yang akan memiliki tiga terowongan menembus Bukit Barisan di Sumatera Barat.
Jepang sendiri melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) direncanakan siap mendanai penggalian tiga terowongan yang ada di Bukit Barisan dengan dana Rp9 triliun beserta mesin bor raksasa TBM (Tunnel boring machine).
Akan tetapi timbul pertanyaan jika pada proses penggalian terowongan Jalan Tol Padang-Pekanbaru pada Bukit Barisan ditemukan sumber mineral alam seperti emas dan lain sebagainya, siapa yang berhak memiliki hak untuk mengelola sumber daya alam tersebut.
Dilansir kanal YouTube Kaba Rantau official, hal tersebut terjawab melalui pernyataan yang disampaikan oleh Lukman Edy selaku Wakil Komisaris PT Hutama Karya (HK) selaku pengembang proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Dalam sebuah penjelasan terkait permasalahan pembebasan lahan proyek jalan tol ruas Payakumbuh-Pangkalan yang mendapat penolakan dari lima nagari di Kab. Lima Puluh Kota, jika adanya mineral yang ditemukan maka sumber daya alam tersebut menjadi milik HK.
Ia menjelaskan, jika proses pembebasan lahan di lima nagari, Kab. Lima Puluh Kota ini telah tuntas maka Hutama Karya selaku pengembang siap untuk mengerjakannya terowongan di Bukit Barisan tersebut baik dari segi teknis dan dana.
Sebagai informasi, ruas Jalan Tol Padang-Pekanbaru sendiri terdiri dari enam ruas, diantaranya: Pekanbaru-Bangkinang dengan panjang 40 km, Bangkinang-Pangkalan sepanjang 24,7 km, Pangkalan-Sicincin sepanjang 153,1 km.
Serta, Sicincin-Padang seksi satu sepanjang 4 km dan Sicincin-Padang seksi dua sepanjang 32,4 km. Dari enam seksi yang ada, baru ruas Pekanbaru-Bangkinang yang baru selesai pengerjaannya.
Tol tersebut juga telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2023 lalu. Sementara ruas tol lainnya masih terkendala pembebasan lahan dan telah mundur selama kurang lebih empat tahun lamanya.