- Isu terkait kondisi ekonomi global yang diprediksi akan terjadi resesi, dianalisa kaum buruh sebagai beban dalam menjalankan pengeluaran harian atas pendapatan yang diterima setiap bulannya.
Kenaikan terhadap bahan pangan yang berdampak pada urusan perut, merupakan hal yang menjadi tuntutan dalam upaya buruh meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi pada 2023 dengan tuntutan naik 13 persen.
Menurut Presiden Buruh, Said Iqbal jika sudah dua tahun terakhir buruh belum merasakan adanya kenaikan upah meski harus disikapi karena kondisi pandemi.
Baca Juga: Demo Buruh Kembali Berlanjut, Ini Tuntutannya ke Pemerintah
Namun kini, kondisi ekonomi yang terus berjalan membuat Said menilai buruh harus bertahan terhadap inflasi yang terjadi pada sektor pangan dan transportasi yang membuat pengeluar besar.
"Kami membawa isu pertama yaitu tentang kenaikan upah minimum di seluruh Indonesia sebesar 13%," ujar Said Iqbal dalam konferensi persnya saat demo di depan kantor Kementerian Ketenegakerjaan, Jumat (4/11/2022).
Dasar inilah yang membuat buruh kini mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian terkait kenaikan inflasi pangan dan transportasi melalui kenaikan UMP tahun depan.
Baca Juga: Dukung Demo Buruh, Nikita Mirzani Posting Video Geruduk MPR/DPR 1998
"Yang dikonsumsi kaum buruh itu ada tiga, makanan, inflasi makanan lebih dari 6,5%, karena yang paling banyak di konsumsi buruh itu makanan, kedua Transportasi, itu sekarang naiknya 50%, jadi kalau naik gaji rendah itu percuma, ditambah sewa rumah, jadi nombok sebetulnya," sambung Said Iqbal.
"Pemerintah dan Menteri Tenaga kerja harus pakai hati dan pikiran yang sehat, kalau naik upah di bawah inflasi, berarti dia tidak mencintai pekerja," lanjutnya.