bdadinfo.com

Berikut Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Tentukan Pilihan Anda! - News

Fix Berikut Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 204, PPP Dapat Nomor Kebangkitan Indonesia (Youtube KPU RI)

Jakarta, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. 17 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pun telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut parpol tersebut.

Tujuh belas partai politik itu terdiri dari 9 partai Parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, lalu 8 partai nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

Baca Juga: Resmi! Ini Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Penetapan 17 partai politik tersebut sebagai peserta pemilu termaktub dalam Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022.

"Menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu.

Berikut daftar lengkap peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU:

Baca Juga: Gerindra Nomor Urut 2, Andre Rosiade: Sambut Pemilu dengan Riang Gembira

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerindra
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golkar
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelora
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  10. Partai Hanura
  11. Partai Garuda
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang
  14. Partai Demokrat
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Perindo
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat