bdadinfo.com

Guru Besar Unair Ungkap Skandal Galon Isi Ulang: Kandungan BPA Tinggi Sebabkan Gangguan Mental Anak, BPOM Tau? - News

Ilustrasi galon isi ulang.  (dok. Media Konsumen)

- Guru besar Universitas Airlangga (Unair), Prof. Junaidi Khotib S.Si., M.Kes., Ph.D., Apt., mengungkapkan salah satu merek air minum terbesar di Indonesia masih terdapat cemaran Bisfenol A (BPA) pada galon isi ulang yang dipoduksi.

Galon isi ulang yang dibuat perusahaan air minum ternama tersebut menggunakan bahan Polikarbonat, sementara BPA adalah bahan kimia industri yang digunakan untuk membuat polikarbonat.

BPA yang terdapat di dalam galon isi ulang tersebut, dijelaskan guru besar Unair itu, bisa membuat banyak permasalahan, salah satunya gangguan mental pada anak.

Baca Juga: Wow! Ini Profil Singkat 9 Naga, Salah Satunya Tomy Winata, Konglomerat di Balik Proyek Rempang Eco City

Hal tersebut diungkan Junaidi dalam perbincangannya di Kanal Youtube dokter kecantikan sekaligus influencer, dr. Richard Lee, dilansir Kamis, 28 September 2023.

"Sebut saja merek A menguasai pasar di Indonesia, 70 persen. Air minum galon tersebut masih menggunakan polikarbonat yang di dalamnya ada BPA," kata dokter Richard Lee.

Junaidi lantas membenarkan pernyataan tersebut. Selain gangguan mental anak seperti autisme, cemaran BPA pada galon isi ulang bisa menyebabkan gangguan kehamilan hingga kanker.

Baca Juga: Sukses Buka Belasan Outlet, Intip Sejarah Budiman Swalayan yang Ngetop di Sumatera Barat

"Iya, BPA mengganggu fungsional hormon, sehingga peluang terjadinya penyakit kanker, itu terjadi, bahkan pada perkembangan mental bisa terjadi," jelas Junaidi.

Junaidi memaparkan, batas ambang cemaran BPA yang diijinkan Food and Drug Administration (FDA) yakni 0,0002 mikrogram per kilogram berat badan melalui aturan yang terbit pada tahun 2023.

Sebelumnya, kata Junaidi, di tahun 2010 FDA menetapkan ambang batas cemaran FDA sebesar 50 mikogram per kilogram berat badan. Pada 2015, FDA kembali merevisi menjadi 0,6 mikogram per kilogram berat badan.

Baca Juga: Jalan Tol Bangkinang Pangkalan Dekati Final, Gerbang Tol di Tanjung Alai yang Hampir Rampung Jadi Bukti!

“Kalau kita lihat, in ikan ada penurunan 20 ribu kali. Nah, in ikan artinya ada concern terkait keamanan dan juga dampak bagi kesehatan bagi BPA itu,” kata Junaidi.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menetapkan regulasi ambang batas cemaran BPA yakni 0,6 ppm.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat