bdadinfo.com

Sah! Awal Oktober Pemerintah Mulai Menutup Tiktok Shop, Begini Dilema Para Pelaku Usaha - News

Pelaku usaha dilema dengan ditutupnya TikTok Shop (umsida.ac.id)

- Pada hari rabu kemarin tanggal 4 Oktober 2023, menjadikan para pelaku usaha yang menjual dagangannya di TikTok Shop terpaksa harus ditutup oleh pemerintah.

Ini menjadikan polemik yang cukup besar karena para penjual yang sudah menjual barangnya di Tiktok Shop demi kebutuhan sehari hari pun, terpaksa harus mengalami kerugian yang cukup besar.

Pemerintah mengumumkan berita tersebut yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan Zulkifli Hasan dimana beliau telah meresmikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan juga Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang berlaku mulai tanggal 26 September 2023.

Baca Juga: Marquez Pindah dari Honda, Siap jadi Juara Dunia 2024 dengan Ducati?

Peraturan-peraturan yang diterapkan di Permendag Nomor 31 tahun 2023 diantaranya dilarang menggunakan sosial media untuk berdagang alias transaksi jual beli.

Namun, sebaiknya menjadi penyelenggara media sosial yang menyediakan fitur, menu serta fasilitas tertentu yang bisa dengan mudah digunakan oleh pedagang untuk memasang tawaran barang/jasa mereka.

Disisi lain, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki, menjelaskan bahwa pelarangan ini tidak akan merugikan para pelaku usaha terutama UMKM yang memanfaatkan platform tersebut.

Baca Juga: RUU ASN Disahkan, Akhirnya PPPK Dapat Tunjangan Hari Tua dan Tenaga Honorer Tidak Jadi PHK Masal

Teten mengatakan bahwa pemerintah mengatur agar para pelaku usaha bisa mempunyai potensi untuk memonopoli pasar lebih besar di dunia nyata bukan sekedar di media sosial dan pemerintah juga bukan melarang para pelaku usaha tidak bisa berjualan kembali.

Jadinya para pelaku usaha yang tadinya bisa berjualan di media sosial TikTok, mulai sekarang para pedagang hanya bisa mempromosikan barang dagangannya tanpa adanya transaksi jual beli.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah melakukan aksi TikTok Shop ditutup dikarenakan para pedagang yang berjualan langsung seperti di pasar Tanah Abang merasa penjualannya turun drastis.

Baca Juga: Tak Perlu Modal Banyak untuk Buka Toko Kelontong, Intip Rahasianya di Sini

Hal ini diduga akibat adanya penjualan yang dilakukan secara online di media sosial dan membuat para pedagang di Tanah Abang merasa rugi.

Akibat pendapatan yang kurang, banyak toko-toko tutup sementara, sampai ada yang bangkrut karena tidak bisa membayar iuran tiap bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat