bdadinfo.com

Kawinkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024, Ini Alasan DPC Gerindra Bukittinggi - News

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke kediaman Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto di bukit Hambalang, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, pada 2022 silam. (Dok. Arsip Gerindra)

- Partai Gerindra Kota Bukittinggi menggebrak dunia politik dengan secara resmi mendeklarasikan dukungannya untuk mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon pendamping Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024.

Pernyataan ini disampaikan dengan penuh semangat oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi, Erman Safat, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi, pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Dalam deklarasinya, Erman Safat menyampaikan keyakinan bahwa keputusan ini dapat menciptakan suasana damai di tengah ketegangan menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi Launching Program Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Nasional

Ia menilai bahwa kehadiran Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto memiliki potensi untuk membawa persatuan di Indonesia, mengatasi perpecahan yang mungkin muncul di tengah masyarakat.

"Mengingat kondisi pemilu yang harus mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam suasana damai, seiring dengan keinginan Prabowo Subianto, kami putuskan bahwa kandidat yang pas untuk menciptakan suasana damai yang tidak menciptakan fraksi-fraksi di tengah masyarakat, kami telah sepakat mengusung mas Gibran," ungkap Erman Safat.

Sambil menyoroti kebijakan Prabowo Subianto untuk menciptakan suasana damai, Erman Safar menekankan bahwa Gibran adalah sosok yang dapat mewakili semangat pemuda di Indonesia.

Baca Juga: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam Miliki Nahkoda Baru, Hantaran Tugas Berjalan Khidmat

"Sosok yang tepat dan mewakilkan semangat milenial dan pemuda di seluruh Indonesia, kami memandang mengusulkan mas Gibran adalah sosok yang tepat bagi Prabowo Subianto," jelasnya.

Meskipun Erman Safat dan Partai Gerindra Kota Bukittinggi bersikeras pada keputusannya, terdapat kendala terkait batas usia.

Gibran Rakabuming Raka saat ini berusia 36 tahun, sementara batas usia untuk menjadi calon wakil presiden adalah 40 tahun. Mengenai hal ini, Erman Safar menyebut bahwa mereka telah mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Harapkan Suasana Pemilu Damai, Partai Gerindra Bukittinggi Usung Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

"Batasan usia itu 40, tapi kita sudah bersidang di MK untuk menguji untuk memperkecil usia sehingga kepentingan politik pemuda dapat diakomodir," ungkap Erman Safar.

Langkah Partai Gerindra Kota Bukittinggi ini telah menarik perhatian banyak pihak, memicu diskusi dan debat di berbagai lapisan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat