bdadinfo.com

Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Presiden Jokowi Bilang Begini - News

Presiden Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo saay masih menjabat Mentan. (Instagram @syasinlimpo)

- Presiden Jokowi atau Joko Widodo angkat bicara ihwal penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui pada Kamis 13 Oktober 2023 malam, eks Mentan SYL diciduk KPK di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Menurut Presiden Jokowi, semua warga negara wajib menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga: Crazy Rich Belanja Dimana? Bukan Toko Oren dan Hijau, Simak 5 Marketplace Ini: Bisa Beli Kapal Pesiar!

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai melaksanakan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Jawa Barat, Jumat 13 Oktober 2023.

"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan. Proses hukum yang memang harus dijalani," tutur Presiden Jokowi kepada wartawan.

Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, KPK tentunya memiliki alasan untuk mempercepat penangkapan terhadap eks Mentan SYL.

lBaca Juga: Soal Dugaan Pemerasan Mentan SYL oleh Pimpinan KPK, Ini Respons Menko Polhukam Mahfud MD

"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo.

Lembaga anti rasuah itu menyebut penangkapan dilakukan dengan alasan tersangka kasus korupsi Kementerian Pertanian ini tidak melarikan diri dan menghilangkan bukti. 

Baca Juga: Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai! Inilah 4 Daerah di Riau yang Warganya Bakal Jadi Miliader

"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti," ungkap Kabag Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan. 

Menurut Ali, penangkapan paksa terhadap tersangka memiliki dasar hukum yang kuat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat