bdadinfo.com

Soal Dugaan Pemerasan Mentan SYL oleh Pimpinan KPK, Ini Respons Menko Polhukam Mahfud MD - News

kabar adanya dugaan pemerasan Mentan SYL oleh pimpinan KPK sudah sampai di telinga Menko Polhukam Mahfud MD. (YouTube Kemenko Polhukam)

- Belakangan ini ramai kasus soal dugaan pemerasan yang dilakukan salah seorang pimpinan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL). 

Diketahui pimpinan itu mengerucut pada nama Ketua KPK Firli Bahuri. Berdasarkan kabar yang beredar, Firli diduga berupaya meminta sejumlah uang untuk mengurusi kasus korupsi di kementerian yang dulu dipimpin Mentan SYL. 

Nah, kabar adanya dugaan pemerasan Mentan SYL oleh pimpinan KPK sudah sampai di telinga Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Catat Bestie! Tidak hanya Minum Air yang Cukup, Ternyata Begini Cara Agar Tetap Sejuk Saat Cuaca Panas

Mahfud MD mengaku terus mengawasi perkembangan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK mantan Mentan SYL. 

Menurut Mahfud MD, sejauh ini Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya. Hal tersebut bertukuan untuk memastikan penanganan kasus bisa berjalan baik

"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda (Metro Jaya), agar ini selesai dengan benar dan baik," ujar Mahfud MD kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Mengintip Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mantan Mentan yang Terduga Korupsi Oleh KPK

Mahfud mengungkapkan, penanganan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada Mentan SYL akan sesuai prosedur yang berlaku.

Tak hanya itu, Mahfud menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut bakal dilakukan secara profesional.

"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda, saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," jelasnya.

Baca Juga: Soal Foto Bertemu Eks Mentan SYL di Lapangan Bulu Tangkis, Firli Bahuri Buka Suara: Sebelum Penyelidikan

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penegakan hukum kasus dugaan pemerasan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat