bdadinfo.com

TN Tesso Nilo, Kawasan Hutan yang Sering Diokupasi Jadi Kebun Kelapa Sawit, Petugas: Jangan Tertipu Mafia! - News

Kawasan hutan TN Tesso Nilo di Riau (Instagram @/andi_ablu_photography)

- Petugas Taman Nasional Tesso Nilo seringkali menjumpai bibit kelapa sawit ilegal yang ditanam di kawasan hutan konservasi.

Penanaman bibit kelapa sawit di area TN Tesso Nilo dilakukan oleh oknum-oknum perambah yang tidak peduli dengan hutan.

Petugas yang menjaga kawasan hutan konservasi TN Tesso Nilo mengatakan bahwa para oknum perusak lingkungan seperti berlomba-lomba mengokupasi hutan menjadi kebun-kebun sawit.

Baca Juga: Dari kota Medan Sampai Kabupaten Karo Jalan Terpanjang di Indonesia, Namanya Diambil dari Pejuang Kemerdekaan

TN Tesso Nilo terletak di Kabupaten Pelalawan, Riau ini diketahui menjadi rumah gajah dan harimau Sumatera.

Bukan hanya bibit kelapa sawit ilegal, petugas juga menemukan jerat satwa yang sering terkena harimau sumatera.

Padahal, diperkirakan jumlah harimau sumatera hanya tersisa 600 ekor saja.

Baca Juga: Ada di Atas Lembah, Jalan Tol Seksi 5 Bangkinang Pangkalan Punya Teknologi Canggih yang Buat Pengendara Nyaman

Dengan begitu, petugas TN Tesso Nilo berupaya untuk melindungi kawasan hutan dengan mencabut bibit kelapa sawit ilegal, patroli untuk menemukan jerat satwa, merobohkan pondok-pondok perambah, dan mengedukasi tentang kawasan hutan, baik sosialisasi langsung pada masyarakat sekitar maupun masyarakat luar melalui konten media sosial.

Diharapkan dari upaya-upaya tersebut, kawasan hutan tetap terjaga kelestariannya serta rumah dari gajah dan harimau sumatera tetap aman.

Petugas mengimbau pada masyarakat untuk tidak tertipu dengan oknum mafia yang menjual lahan di kawasan TN Tesso Nilo dengan harga murah.

Baca Juga: Soal Plesetan yang Tega Menyebut MK sebagai ‘Mahkamah Keluarga’, Anwar Usman: Mudah Mudahan Diampuni Allah

Apalagi di musim politik sekarang, banyak orang yang mengklaim lahan kosong sebagai lahan milik desa untuk kemudian diperjualbelikan.

"Ciri jual beli lahan yang patut diwaspadai adalah ketika mereka hanya mengandalkan Surat SKT Kepala Desa atau surat dari Ninik Mamak, itu riskan sekali," kata Afni Zulkifli, aktivis sosial dalam postingan Instagramnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat