bdadinfo.com

Polda Sumbar akan Luncurkan Call Center Yanmin, Permudah Layanan STTP Kampanye Pemilu 2024 - News

Polda Sumbar akan meluncurkan call center Yanmin guna mempermudah layanan STTP kampanye Pemilu 2024.

Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan call center pelayanan administrasi (Yanmin).

Call center Yanmin ini berguna untuk memudahkan layanan dalam pengurusan surat tanda terima pemberitahuan (STTP), salah satunya kampanye partai politik.

Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar, Iptu Anthony mengatakan, dengan adanya call center Yanmin dapat menghemat waktu dan jarak partai politik atau tim kampanye dalam mengurus STTP Kampanye.

Baca Juga: Jalan Tol di Jawa Terunik Sepanjang 16,01 Kilometer Dibuat Dari Bambu: Kok Malah Dilelang?

Seperti diketahui, masa kampanye Pemilu akan segera dimulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Call center Yanmin ini dapat dihubungi melalui pesan WhatsAap ke nomor 0822-4633-3001,” kata Anthon, Minggu (20/11/2023).

Call center Yanmin ini disosialisasikan Ditintelkam Polda Sumbar dalam kegiatan rapat koordinasi kampanye, dan kampanye dan bimbing teknis sistem informasi kampanye & dana kampanye (SIKADEKA) dengan partai politik dan calon perseorangan DPD.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan bersama KPU Sumbar yang diikuti LO dan operator partai politik serta calon anggota DPD.

Ia menjelaskan langkah-langkah pengurusan STTP kampanye melalui call center Yanmin. Pertama menambahkan nomor telepon 0822-4633-3001 di aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: 2024 Sumatera Barat Punya Tol Super Megah! Jalan Tol Padang Sicincin Pakai Metode Super Canggih Cuma Butuh Waktu 5 Menit Cepat Rampung

“Kemudian melakukan chat dengan call center. Nanti akan dibalas secara otomatis dan diberikan informasi pengurusan tentang apa,” jelasnya.

Informasi pengurusan itu terdiri dari yang pertama Pelayanan SKCK, kedua Pelayanan Izin Keramaian, ketiga Pelayanan STTP Kampanye, dan lainya. Jika ingin mengunakan pelayanan STTP Kampanye, pemohon tinggal balas pesan dengan mengetik angka 3.

Menurut Anthon, mesin penjawab call center akan otomatis membalas dan meminta semua permintaan data persyaratan STTP Kampanye.

“Pemohon selanjutanya mengirimkan berkas persyaratan dengan format PDF. Jika persyaratan dinyatakan lengkap melalui verifikasi, akan diproses secepatnya,” imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat