bdadinfo.com

Indra Charismiadji Diciduk Kejaksaan Karena Kasus Pajak, Kuasa Hukum: Kenapa Baru Sekarang? - News

Sosok Indra Charismiadji.  (Linkedin/indra-charismiadji)

-  Jubir Tim Pemenang Nasional dari pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau AMIN, Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Jakarta Timur terkait kasus Pajak.

Penangkapan Indra Charismiadji tersebut dinilai terkesan mendadak karena kasus pajak tersebut telah terjadi jauh sebelum pesta demokrasi dimulai.  

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf mengatakan jika pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Indra Charismiadji.

Baca Juga: Jay Idzes Pesepakbola Italia Resmi Jadi WNI, Berpeluang Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia?

Ari pun mempertanyakan akan sikap kejaksaan dalam penangkapan Indra, mengingat Indra sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Indonesia baru-baru ini.

"Kasus ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu, tetapi beliau sudah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Pajak. Jadi apakah perlu penahanan untuk kasus ini? dan kenapa baru sekarang pada saat Indra sedang membantu Timnas AMIN,” ujar Ari pada Rabu, 27 Desember 2023.

Ari menjelaskan bahwa kasus pajak senilai Rp1,1 Miliar tersebut bukan atas nama pribadi semata.

Baca Juga: Hebat! Taktik Jitu Orang Padang Melawan Gurita Miniarket Indomaret dan Alfamart yang Semakin Menjamur di Pelosok Negeri

“Diduga ada pajak yang tidak dibayarkan, tetapi hal tersebut dilakukan oleh perusahaan, dan bukan nama pribadi, sehingga beliau tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan tersebut,” tandas Ari.

Perusahaan yang dimaksud adalah, Center for Education Regulations and Development Analysis atau disingkat sebagai (CERDAS), dan pernah menjabat Direktur Eksekutif.

Kasus yang menjerat Politikus dari Partai Nasdem itu sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan.

Baca Juga: Chelsea Berhasil Kalahkan Crystal Palace di Liga Inggris, Mauricio Pochettino: Ini Kemenangan yang Penting

Sementara itu, kejaksaan juga menetapkan tersangka lain yakni, Ike Andriani dalam berkas perkara terpisah dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menurut Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra menjelaskan bila kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat