bdadinfo.com

Banyak Kawasan yang Rusak Sebelum Pembangunan, OIKN Siap Benerin: Kita Kembalikan Keanekaragaman Hayati! - News

Ilustrasi kota hijau. (PEXELS/Francesco Ungaro)

- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat ini sedang menyusun rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati.

Seperti dikutip dari YouTube kang ilo, Jumat, 29 Desember 2023, langkah pelestarian keanekaragaman hayati ini bertujuan untuk menjadikan IKN sebagai simbol restorasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Pungky Widiaryanto, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air pada Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN.

Baca Juga: Bakal Rehabilitasi Kawasan yang Rusak, OIKN: Itu Terjadi Sebelum Pembangunan

Dia mengatakan hal ini dalam konsultasi publik mengenai rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati IKN yang diadakan secara virtual pada Rabu, 27 Desember 2023.

Pungki melanjuti menyoroti anggapan sebelumnya bahwa Indonesia memiliki tingkat penggundulan hutan dan deforestasi yang tinggi, termauk di IKN.

Padahal, kata Pungky, kerusakan lahan tersebut terjadi sebelum direncanakan pembangunan IKN.

Baca Juga: Gas Terus! Groundbreaking Infrastruktur IKN Tahap Empat Bakal Dilakukan Pertengahan Januari 2024

Oleh karena itu, melalui pembangunan IKN, pemerintah berkeinginan membuktikan bahwa Indonesia mampu menjaga lingkungan dan mengembalikan keanekaragaman hayati.

“Kita mengembalikan keanekaragaman hayati dan mengembalikan pelestarian lingkungan yang notabennya selama ini Indonesia dianggap sebagai deforestasinya cukup tinggi dan berbagai berita negatif lainnya. Dan IKN ini justru untuk mengembalikan isu-isu tersebut yang tadinya keanekaragaman hayatinya rendah menjadi tinggi,” ujar Pungky.

Saat ini, IKN sedang dalam tahap pengembangan untuk menjadi kota cerdas yang berkelanjutan dengan nol emisi karbon.

Baca Juga: Sering Disangka Bunga Liar, Inilah Manfaat Bunga kenop Untuk Kesehatan Tubuh

Selain itu, IKN akan menjadi kota pertama di Indonesia yang mengikuti panduan regionally and locally determined contributions (LDC).

Ini dilakukan untuk mewujudkan IKN sebagai model kota hijau dan berkelanjutan di masa depan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat