- KPK telah mengonfirmasi penangkapan anggota DPRD dan Kepala Dinas Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa operasi tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah telah mengamankan beberapa pihak dalam operasi tersebut.
Namun, detail mengenai siapa yang ditangkap belum diungkapkan.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ungkap Ghufron.
Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan bahwa pihak KPK sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para tersangka yang diamankan.
Proses ini dilakukan oleh tim penyidik lembaga antirasuah untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Sementara itu, tanggal operasi tangkap tangan tersebut belum diungkapkan secara spesifik.
Namun, penangkapan ini menunjukkan langkah serius KPK dalam menangani dugaan korupsi di daerah tersebut.