bdadinfo.com

Mahfud MD: Penertiban Birokrasi dan Aparat Hukum Solusi Tepat Atasi Masalah Tanah Adat dan Eksploitasi Tambang - News

Mahfud MD: Penertiban Birokrasi dan Aparat Hukum Solusi Tepat Atasi Masalah Tanah Adat dan Eksploitasi Tambang (YouTube TVOneNews)

- Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum merupakan langkah solutif untuk menangani permasalahan tanah adat.

Ia mengakui bahwa masalah tanah adat merupakan tantangan besar di Indonesia, sebagaimana terungkap dari rekapitulasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang mencatat 2587 kasus tanah adat dari 10.000 pengaduan.

Mahfud menyampaikan bahwa pelaksanaan aturan tidak semudah yang dianggap oleh beberapa pihak, karena banyak aparat yang enggan atau tidak mau menjalankan aturan.

Baca Juga: Tips Hidup Sehat dari Istri Mantan Pemain Manchester United: Rutin Mengkonsumsi Bahan Alami

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus pemalsuan izin tambang yang izinnya telah dicabut oleh Mahkamah Agung, tetapi tidak dilaksanakan.

Dalam pertemuan di KPK empat hari yang lalu, Mahfud kembali menyoroti bahwa terdapat banyak kasus penguasaan tanah dan pembatalan izin tambang yang tidak dijalankan setelah dicabut oleh Mahkamah Agung, bahkan dalam periode satu tahun setengah.

Pihaknya mengulangi pernyataan KPK yang menunjukkan bahwa penguasaan tanah masih terjadi dalam jumlah signifikan, meskipun izin-izin tambang sudah dicabut.

Baca Juga: Bermain Air: Membantu Anak Mengatasi Ketakutan dalam Berenang, kok Bisa?

Lebih lanjut, Mahfud menggarisbawahi urgensi penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum sebagai strategi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ia menyatakan bahwa menjalankan aturan bersifat normatif, dan perlu adanya komitmen dari aparat penegak hukum, terutama yang berada di tingkat puncak, untuk melaksanakan perintah dan menentukan pimpinan penegak hukum.

"IUP yang dicabut oleh Mahkamah Agung, dengan vonis yang sudah inkrah, tidak berjalan selama satu setengah tahun," ujar Mahfud.

Baca Juga: Bandara SAMS Sepinggan Jadi Pintu Masuk IKN, 4 Perusahaan Jepang Tawarkan Kerjasama!

Namun, saat kami mengirimkan utusan untuk memeriksa situasi lapangan, kami menemukan bahwa petugas tiba-tiba dipindah.

Sedangkan, ketika petugas baru ditanyai mengenai permasalahan tersebut, mereka menyatakan tidak mengetahui.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat