bdadinfo.com

Jemput Aspirasi Masyarakat Melalui Musrenbang - News

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Salah satu tahapannya adalah melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan atau lebih dikenal dengan Musrenbang.

Bupati Solok Selatan H Khairunas mengatakan Musrenbang merupakan upaya partisipatif dalam menghimpun dan menggali informasi serta aspirasi dari masyarakat.

“Kami Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran menjemput langsung aspirasi tersebut,” kata Khairunas pada acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Sangir, Lubuk Gadang, Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga: Kemenag dan Kejari Padang Panjang Teken MoU Datun Jilid II

Dalam kesempatan ini, Bupati Khairunas juga turut menyampaikan capaian kinerja pemerintah dari program unggulan yang telah dijalankan.

Mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 69,71 point pada tahun 2022 menjadi 70,58 point pada tahun 2023. Tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 69,51 persen pada tahun 2022 menjadi 69,45% pada tahun 2023.

Kemudian tingkat penganguran mengalami penurunan dari 3,71 persen menjadi 2,57 persen dan pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,02 persen pada tahun 2022 menjadi 4,14 persen pada tahun 2023.

Baca Juga: Mengintip Sejarah Istana Kuning, Pesona Kerajaan Islam yang Tersembunyi di Kalimantan Tengah

“Capaian ini tidak terlepas dari program unggulan yang dijalankan. Tahun ini kita tambah satu unit ekskavator untuk pembukaan jalan dan penanganan jalan-jalan kecamatan dan nagari yang belum terakomodir dalam APBD,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda menyampaikan harapannya agar pemerintah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

“Tingkatkan penerimaan pajak, jangan berhenti membangun karena keterbatasan anggaran, optimalkan sumber-sumber pendapatan daerah,” kata Zigo.

Baca Juga: Mengintip Sejarah Istana Kuning, Pesona Kerajaan Islam yang Tersembunyi di Kalimantan Tengah

Musrenbang di Kecamatan Sangir ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan pemerintah di tingkat kecamatan dalam rangkaian penyusunan RKPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu dibacakan Berita Acara Kesepakatan Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Sangir yang terbagi dalam tiga kategori atau bidang Pembangunan. Pertama Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, kedua Bidang Ekonomi dan Sumberdaya Alam dan ketiga Bidang Perencanaan, Pemerintah dan Pengembangan Manusia (P3M).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat