bdadinfo.com

Warga Sumsel Siap-Siap! Setelah 5 Bulan Beroperasi Gratis, Jalan Tol di Sumatera Selatan Ini Akhirnya Segera Berlakukan Tarif Melintas - News

Jalan Tol Indralaya-Prabumulih di Sumatera Selatan yang telah 5 bulan beroperasi gratis dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif biaya melintas. (bpjt.pu.go.id)

- Sebuah kabar terbaru hadir dari salah satu jalan tol yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Salah satu jalan tol di Sumatera Selatan yang telah beroperasi disebutkan akan segera memberlakukan tarif melintas jalan tol.

Jalan tol di Sumatera Selatan tersebut sebelumnya telah dioperasikan secara gratis oleh pihak pengelola jalan tol.

Baca Juga: Hore! ini Daftar 22 Stadion yang akan Direnovasi oleh Pemerintah di Tahun 2024, Ada Stadion di Sumatera Utara yang Ternyata Masuk Kategori Rusak Berat

Adapun jalan tol di Sumatera Selatan yang segera memberlakukan biaya tarif melintas yang dimaksud adalah Jalan Tol Indralaya Prabumulih.

Tercatat, Jalan Tol Indralaya Prabumulih ini sudah beroperasi secara gratis sejak 5 bulan lalu pada 30 Agustus 2023 lalu.

Setelah 5 bulan beroperasi gratis, pihak pengembang Jalan Tol Indralaya Prabumulih akhirnya memutuskan pemberlakukan biaya tarif melintas.

Baca Juga: Sebentar Lagi Ditinggalkan JTTS! 5 Manfaat dari Mega Proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang Sering Dilupakan sampai Bikin Kufur Nikmat

Kebijakan tersebut hadir setelah sebelumnya dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Surat dengan Nomor 194/KPTS/M/2024 tersebut berisikan tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih di Sumatera Selatan.

Meski demikian, waktu pemberlakuan biaya tarif melintas Jalan Tol Indralaya Prabumulih sendiri belum diputuskan oleh pihak pengelola jalan tol.

Baca Juga: Tidak Seperti Sumbar yang Pembebasan Lahannya Ribet Setengah Mati, Proyek Tol di Daerah ini Dibangun Mulus Langsung Rampung dan Cantik Tanpa Kendala!

Adapun pihak pengelola Jalan Tol Indralaya Prabumulih di Sumatera Selatan sendiri adalah PT Hutama Karya.

Pihak pengelola Jalan Tol Indralaya Prabumulih sendiri saat ini terus mensosialisasikan kebijakan ini kepada para masyarakat dan pengguna jalan tol.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat