bdadinfo.com

Wacana Bandara 200 Hektar di Bakal Ibu Kota Baru Sumatera Barat, Mengulik Proyek yang Terabaikan 12 Tahun - News

Bandara 200 Hektar di Bakal Ibu Kota Baru Sumatera Barat (ilustrasi) (Pexels.com/@MatthewTurner)

- Proyek bandara dengan luas lahan mencapai 200 hektare di bakal ibu kota baru Sumatera Barat menjadi sorotan, namun sayangnya, proyek tersebut terabaikan seiring waktu.

Meskipun diwacanakan sejak tahun 2012 dan mendapatkan restu Gubernur Sumatera Barat saat itu, Irwan Prayitno, proyek ini tidak pernah melampaui tahap wacana.

Baca Juga: Analisis Bacaan 'Tip Aman di Dunia Maya', Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 207 Kurikulum Merdeka

Sejak 2012, ide pembangunan bandara tersebut menjadi pembahasan serius. Bahkan, pada 2013, pejabat terkait mengunjungi Kulon Progo untuk menandai keseriusan proyek ini.

Pada waktu itu, Gubernur Irwan Prayitno telah menyetujui lokasi pembangunan yang dipilih karena luas lahan yang besar dan kontur alam yang terbuka, tanpa penghalang berupa bukit.

Gubernur Irwan Prayitno bukan hanya memberikan restu secara verbal, tetapi juga meninjau langsung lokasi yang diusulkan untuk pembangunan bandara.

Baca Juga: Dibuka PJ Wako Sonny, TPQ Nurul Huda Ganting Padang Panjang Gelar Khatam Al Quran

Tim konsultan bandara juga turut serta dalam meninjau lokasi ini.

Namun, meskipun mendapat dukungan awal dan lokasi yang sesuai dengan kriteria, proyek ini menghadapi tantangan besar yang menyebabkannya terbengkalai.

Meskipun awalnya tampak menggembirakan, proyek bandara Sumatera Barat ini akhirnya terhenti karena adanya penolakan, termasuk dari beberapa fraksi anggota dewan provinsi.

Baca Juga: Analisis Ide Pokok dan Fakta pada Teks Terkait Robot, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 200 Kurikulum Merdeka

Lokasi yang sempat dipilih, yaitu Payakumbuh, menjadi pusat kontroversi.

Usulan tersebut sejatinya merupakan bagian dari wacana lebih besar untuk menjadikan Payakumbuh sebagai ibu kota baru menggantikan Padang.

Wacana pemindahan ibu kota provinsi tersebut muncul dari anggota DPRD provinsi, Muzli M. Nur, pada tahun 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat