- Sedikitnya ada 30 bandara lebih yang berstatus internasional di Indonesia saat ini.
Bandara internasional sendiri secara sederhana dapat dikatakan sebagai bandar udara yang melayani penerbangan dengan rute internasional atau luar negeri.
Sayangnya, terdapat rencana dari pemerintah untuk melakukan pengurangan terhadap jumlah bandara internasional di Indonesia.
Setidaknya ada empat bandara di regional Sumatera yang dikabarkan akan diturunkan kelasnya dari internasional menjadi domestik.
Meskipun hal ini masih menjadi kajian, dimungkinkan 4 (empat) calon bandara di regional Sumatera yang akan turun kelas dari internasional menjadi domestik.
- Bandara Maimun Saleh
Bandara Maimun Saleh, Kota Sabang, Aceh ialah bandara kelas 3 dalam otoritas Bandar Udara wilayah 2 Medan.
Baca Juga: Proyek Jembatan Lombok-Sumbawa Masuki Babak Baru, Pembangunannya Dimulai Sebentar Lagi?
Pada awalnya bandara ini dibangun untuk kepentingan militer meskipun pada perkembangannya bandara ini juga dibuka untuk umum sebagai penunjang industri pariwisata di Kota Sabang dan sekitarnya.
Bandara yang dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara ini kini berstatus sebagai bandara domestik, artinya tidak akan ada penerbangan internasional yang dilayani dari dan ke bandara ini ke depannya.
Saat ini bandara ini hanya melayani penerbangan perintis menggunakan pesawat jarak pendek berpenumpang 12 orang.
Pada beberapa tahun lalu, Pemerintah Kota Sabang berencana membangun bandara baru berstandar internasional.
Namun hingga kini kami belum mendapatkan informasi terbaru mengenai progres wacana pembangunan bandara baru ini.