bdadinfo.com

Bawaslu RI Hargai Kritikan Kinerja Mereka Merespon Rilisnya Film Dokumenter Dirty Vote: Silahkan Kritik Kami - News

Bawaslu RI Hargai Kritikan Masyarakat Imbas RIlisnya Film Dirty Vote (@X/DirtyVote)

- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI merespon secara santai terkait dengan rilisnya film dokumenter terbaru Dandhy Laksono yang berjudul Dirty Vote.

Bawaslu RI mempersilahkan siapapun pihak yang mengkritik kinerja mereka selama ini dalam menjaga dan mengawasi Pemilu 2024.

Namun, Bawaslu tidak ingin proses pemilihan umum yang sedang berjalan saat ini dianggap tidak benar.

Baca Juga: Papua Pecah Kongsi! 5 Kabupaten Ini Membelot Dirikan Provinsi Baru yang Ibukotanya Berjarak 625 KM dari Jayapura

“Tanggapannya, alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin kemudian juga proses-proses ini dianggap tidak benar,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dikutip dari video kanal Youtube Kompas TV pada Senin, 12 Februari 2024.

“Namun, pada titik ini, Bawaslu telah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Tapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat, silakan," tambahnya.

Rahmat juga mengatakan Bawaslu tidak dapat menyetir persepektif, termasuk kritikan dari masyarakat.

Baca Juga: Sukses Turunkan Angka Kemiskinan, Pemko Padang Naikan Uang Tali Asih PSM

Oleh sebab itu, ia sangat mempersilahkan jika ada sekelompok masyarakat yang ingin mengkritisi kinerja Bawaslu.

“Teman-teman kalau mengkritisi Bawaslu silakan saja. Tidak ada masalah bagi Bawaslu sepanjang kami melakukan tugas, fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

“Namun, hal-hal yang kemudian bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan. Karena sekarang menjelang masa pemungutan suara,” imbaunya.

Baca Juga: Nagari Sitanang Masuk Blank Spot, Gubernur Sumbar: Insyaallah Sebelum Lebaran Sudah Bisa Nikmati Jaringan Internet

“Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut,” tegasnya.

“Namun hak kebebasan berekspresi, berpendapat, apa yang diungkapkan oleh teman-teman merupakan hak yang dijamin oleh konstitusional. Demikian juga hak dan juga tugas wewenang Bawaslu diatur oleh undang-undang,” bebernya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat