- Partai Nasional Demokrat (NasDem) siap ajukan usulan alternatif untuk maju duluan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Usulan alternatif pengajuan hak angket tersebut nantinya akan diiniasi Partai NasDem dan Koalisi Perubahan.
Awalnya, ide hak angket tersebut dicetuskan oleh PDIP untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.
Namun, hingga kini PDIP belum juga mengajukan hak angket secara resmi di DPR untuk kemudian didukung oleh Koalisi Perubahan.
“Karena sekarang ini sudah banyak suara-suara yang mengatakan segala macam, tadi kami terpikir satu alternatif yang nanti akan dilaporkan kepada pimpinan,
Kalau saling menunggu, mengapa kami tidak mulai saja,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
Hermawi menjelaskan tiga partai di Koalisi Perubahan tersebut bisa mengusulkan penggunaan hak angket di DPR.
Hal ini lantaran pengusulan hak angket membutuhkan 25 nama anggota dewan di lebih dari satu fraksi.
Syarat ini bisa dipenuhi oleh Koalisi Perubahan yang terdiri dari tiga partai anggotanya, yakni PKB, PKS, dan NasDem.
Mereka menguasai 167 kursi DPR, dengan rincian Partai NasDem 59 kursi, PKB 58 kursi, dan PKS 50 kursi.
“Kami rasional. Kalau kami terus yang maju, hanya kami bertiga, ini tidak akan menang. Sebaliknya juga, kalau PDIP sendiri yang maju takkan menang,” ujar Hermawi.