- Pendeta Gideon Simanjuntak saat ini ramai dibicarakan karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada lebih dari lima wanita.
Tentunya kabar ini mengejutkan publik, mengingat tokoh agama seharusnya identik dengan sifat mengayomi jemaatnya.
Berbagai opini pun menyeruak, salah satunya penyalahgunaan kekuasaan terhadap jemaat gereja dan perempuan yang berada dalam lingkup pelayanan gereja .
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Pendeta Gideon Simanjuntak ini bahkan dikabarkan sudah terjadi sejak lama.
Berikut ini 5 Fakta Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Pendeta Gideon Simanjuntak.
1. Ada laporan sejak 2017
Diketahui bahwa laporan kasus kekerasan seksual ini sudah diterima oleh Komnas Perempuan sejak enam tahun silam.
Korban bernisial AMR (21 tahun), melaporkan sang pendeta atas tuduhan melakukan pemerkosaan pada 2 November 2017.
Setelah itu, menyusul korban-korban lainnya yakni CA, JI, VI, GA, dan DI.
Bentuk pelecehannya pun beragam, mulai dari pemaksaan hingga tindakan kekerasan secara fisik.
2. Korban di bawah umur
AMR mengaku pertama kali menjadi korban aksi kekerasan seksual saat ia masih berusia 15 tahun dan mendapatkan tindakan keji lainnya dari sang pendeta.