bdadinfo.com

Kerugian Korupsi Timah Rp271 Triliun, Bisa Dipake Buat Beli Apa Aja Sih? - News

Negara dirugikan Rp271 triliun akibat korupsi tambah timah

- Dunia pertambangan Indonesia sedang dihebohkan oleh kasus korupsi pertambangan timah dengan nilai yang sangat fantastis, yakni Rp271 triliun.

Selain itu, kasus ini semakin naik, karena adanya keterlibatan dari suami aktris Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka.

Lalu, ada Helena Lim (HL) yang dikenal publik sebagai ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK).

Baca Juga: Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Disiksa Pengasuh hingga Babak Belur

Angka fantastis Rp271 triliun merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung oleh ahli lingkungan hidup IPB, Profesor Bambang Hero Saharjo.

Dilansir dari Instagram @ngomongin uang, angka Rp271 triliun di dapat dari 3 kerugian, yakni:

- Kerugian biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp12,1 triliun.

- Kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun.

- Kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun.

Baca Juga: Tega Hajar Anak Aghnia Punjabi hingga Babak Belur, Pengasuh Terancam 5 Tahun Penjara, Identitas Akhirnya Terkuak!

Kasus korupsi di sektor tambang ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).

Kasus korupsi izin usaha PT Timah diduga terjadi selama 7 tahun, pada 2015 hingga 2022.

Hanya saja tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tersangka dilakukan dengan tersusun rapi dan sistematis, sehingga sulit dideteksi.

Baca Juga: Gudang Amunisi Artileri Medan di Ciangsana Terbakar, Warga: Saya Kira Suara Petir Bergemuruh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat